Eposdigi.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Brawijaya Majapahit Nusantara Provinsi Bali resmi melantik kepengurusan baru dengan menunjuk Moh. Lutfi Alfarisi, S.Kep., Ners sebagai ketua dan Abdul Majid sebagai sekretaris.
Kepengurusan ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum.
Ketua LBH Brawijaya Majapahit Nusantara Provinsi Bali, Moh. Lutfi Alfarisi, mengatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya berkomitmen memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama warga yang menghadapi persoalan hukum dan membutuhkan pendampingan.
Baca Juga:
BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Jemput Bola, Sasar Pekerja Sektor Informal
“Kami siap hadir di tengah masyarakat untuk membantu warga yang membutuhkan pendampingan dan bantuan hukum. Bagi kami, akses terhadap keadilan harus terbuka bagi semua orang tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi,” kata Lutfi.
Ia menegaskan, keberadaan lembaga bantuan hukum perlu diwujudkan melalui pelayanan yang dapat diakses masyarakat sesuai dengan kapasitas dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Sekretaris LBH Brawijaya Majapahit Nusantara Provinsi Bali, Abdul Majid, menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Upaya tersebut akan dilakukan melalui edukasi hukum dan pembangunan sinergi dengan berbagai elemen masyarakat.
Baca Juga:
Menurut Abdul Majid, lembaga bantuan hukum tidak cukup hanya hadir sebagai organisasi, tetapi juga perlu menunjukkan kinerja nyata, profesionalisme, serta komitmen dalam membantu masyarakat memahami dan memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum yang berlaku.
Melalui kepengurusan yang baru dilantik, LBH Brawijaya Majapahit Nusantara Provinsi Bali menyatakan kesiapannya menjadi salah satu tempat bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
Kantor LBH Brawijaya Majapahit Nusantara Provinsi Bali beralamat di Jalan Ahmad Yani Selatan, Gang 1, RT 1 Nomor 45, Wanasari, Denpasar, Bali.
Dengan terbentuknya kepengurusan tersebut, lembaga ini menargetkan peran yang lebih aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum dan membantu masyarakat yang membutuhkan akses terhadap layanan hukum di Provinsi Bali.
Leave a Reply