Eposdigi.com – Modernitas menghadirkan paradoks mendalam dalam kehidupan manusia Lamaholot: ruang semakin tertata, tetapi makna semakin menipis.
Jalan dibuka, batas administratif ditegaskan, sertifikat tanah diterbitkan, dan bangunan didirikan; namun pada saat yang sama, ruang-ruang hidup kehilangan sabda yang dahulu menjiwainya.
Dalam bahasa KODA, inilah situasi ruang kosong—ruang yang masih ada secara fisik, tetapi tidak lagi dihuni oleh makna, batas, dan tanggung jawab sakral.
Baca Juga:
Ketika Dongeng Digantikan Layar : Menjaga Koda Anak di Era Digital
Dalam kosmologi adat, ruang tidak pernah netral. Tanah, hutan, laut, dan rumah adalah ruang yang dibuka oleh Koda, diberi batas, ditentukan pantangannya, dan dijaga relasinya dengan leluhur, alam, dan Yang Ilahi.
Ketika Koda mengikat ruang, manusia tidak sekadar “menempati”, tetapi menghuni secara etis. Ruang menjadi tempat manusia belajar malu, hormat, takut, dan tanggung jawab.
Modernitas mengubah cara pandang ini secara radikal. Ruang direduksi menjadi lokasi, aset, dan objek pengelolaan. Tanah dipahami sebagai properti individual, hutan sebagai sumber daya ekonomi, dan rumah sebagai bangunan privat.
Baca Juga:
Makna adat dianggap subjektif, tidak produktif, bahkan menghambat pembangunan. Akibatnya, ruang diceraikan dari Koda, dan dengan sendirinya dari etika.
Kondisi ini melahirkan tubuh modern: tubuh yang bergerak bebas di ruang tanpa makna. Tubuh ini tidak lagi dibentuk oleh ritus, tidak ditahan oleh pantangan, dan tidak dipanggil oleh rasa malu sakral.
Ia tampak otonom dan rasional, tetapi sesungguhnya kehilangan orientasi etis. Tubuh modern tahu hak, tetapi sering lupa batas; tahu kebebasan, tetapi kehilangan tanggung jawab kosmik.
Ketika ruang kosong dari makna, konflik menjadi tak terhindarkan. Sengketa tanah tidak lagi dipahami sebagai retaknya relasi kosmos, melainkan semata perkara hukum.
Baca Juga:
Kekerasan tidak lagi dipulihkan melalui ritus, melainkan diadili tanpa penyembuhan batin. Alam pun tidak lagi didengar sebagai tanda, melainkan dianggap objek yang harus ditaklukkan.
Dalam perspektif KODA, bencana ekologis dan sosial bukan sekadar akibat teknis, melainkan gejala terputusnya relasi makna antara ruang, tubuh, dan sabda.
Lebih jauh, ruang kosong juga memproduksi keletihan eksistensial. Manusia hidup di tempat yang ramai, tetapi tidak lagi merasa “berumah”.
Tubuh hadir di banyak lokasi, tetapi tidak lagi “diakui” oleh ruang. Inilah kondisi ketika manusia ada, tetapi tidak sungguh “menjadi”. Dalam bahasa adat, manusia kehilangan tempat berdiri secara ontologis.
Baca Juga:
Namun KODA tidak memandang situasi ini sebagai akhir. Justru di tengah ruang kosong, KODA menawarkan jalan pemulihan: mengembalikan makna ke ruang dan menumbuhkan kembali etika ke tubuh.
Ini tidak berarti menolak modernitas, melainkan menegosiasikannya secara bermartabat. Hukum negara, pendidikan formal, dan pembangunan ekonomi perlu berdialog dengan Koda agar ruang kembali menjadi tempat hidup, bukan sekedar tempat pakai.
Dengan demikian, tantangan utama manusia Lamaholot hari ini bukan sekadar mempertahankan tanah, melainkan memulihkan makna ruang. Sebab hanya ruang yang bermakna yang mampu membentuk Atadiken yang beretika.
Baca Juga:
Dan hanya tubuh yang beretika yang sanggup menjaga kesinambungan KODA di tengah perubahan zaman. “Ruang yang kehilangan makna akan melahirkan tubuh yang kehilangan batas”.
Foto ilustrasi dibuat dengan bantuan AI
Leave a Reply