Dua Hal Ini Harus Diantisipasi oleh Mendikdasmen Jika Ujian Nasional Diselenggarakan Kembali

Nasional
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Ujian Nasional yang ditiadakan sejak tahun 2021 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada zaman kementerian ini dipimpin oleh Nadiem Anwar Makarim, kemungkinan akan dilaksanakan kembali tahun ajaran 2025/2026. 

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Dr. Abdul Mu’ti pada acara Taklimat Media di Kantor Kemendikdasmen Jakarta pada Selasa, 31 Desember 2024.

Kata Mendikdasmen Dr. Abdul Mu’ti, rencana menyelenggarakan kembali ujian nasional tersebut masih akan dimatangkan dan akan diumumkan setelah proses tersebut selesai dikerjakan. Kata Abdul Mu’ti, nanti akan ada sistem evaluasi baru yang berbeda dengan sistem evaluasi sebelumnya. 

Kita berharap proses tersebut dan hasilnya dibuka untuk publik sehingga publik di luar Kemendikdasmen dapat memberi masukan sebelum diberlakukan. Dan jangan sampai pihak yang diberi kesempatan untuk memberikan masukan adalah mereka yang pro pada ujian nasional saja, atau bahkan mereka yang memiliki kepentingan saja. 

Baca Juga: 

Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan: Pengalaman Berharga di Kelas SPD

Sedangkan pihak-pihak yang memberikan pemikiran kritis cenderung dihindari, tidak diberi kesempatan untuk memberikan masukan dalam proses pengambilan keputusan tersebut. Kita sependapat bahwa sistem evaluasi yang baru tersebut adalah sistem yang benar-benar menjadi solusi bagi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. 

Dalam rangka itu, Kemendikdasmen diharapkan membuka kembali dokumen catatan ketika Kemendikbud Ristek pada saat itu mengambil keputusan untuk meniadakan Ujian Nasional dalam sistem evaluasi pendidikan di Indonesia. 

Paling tidak sistem evaluasi baru Ujian Nasional tersebut dapat menjawab soal yang membuat Kemendikbud Ristek pada saat itu memutuskan untuk meniadakan ujian nasional dalam sistem evaluasi pendidikan di Indonesia. Tanpa itu, kita akan terjebak dalam masalah yang sama. 

Dampak Ujian Nasional

Ada dua dampak pelaksanaan ujian nasional yang membuat Kemendikbud Ristek waktu itu mengambil keputusan untuk meniadakan ujian nasional, yang menurut hemat saya harus dipertimbangkan oleh Kemendikdasmen saat ini, sebelum memutuskan menyelenggarakan kembali ujian nasional. 

Pertama, ujian nasional telah mengubah proses belajar mengajar di sekolah menjadi semata-mata proses untuk menyiapkan diri menghadapi ujian. Proses belajar mengajar di sekolah bukan arena untuk menyiapkan peserta didik menghadapi hidup di masa depan. 

Baca Juga: 

Meragukan Deep Learning Pak Menteri

Oleh karena itu, yang dikembangkan oleh guru di kelas adalah kemampuan peserta didik menjawab pertanyaan yang diajukan oleh guru. Ini tidak hanya terjadi di kelas terakhir, di mana ada ujian nasional, tetapi juga terjadi di kelas-kelas sebelumnya. 

Dalam proses pengajaran guru mentransfer sejumlah informasi, di mana informasi tersebut dihafal oleh para peserta didik dan akan digunakan untuk menjawab pertanyaan pada saat ujian, termasuk ujian nasional.

Agar peserta didik dapat menjawab pertanyaan dan memperoleh skor tinggi, peserta didik harus di-drill menjelang ujian. Ini tidak hanya dilakukan oleh guru di sekolah, melainkan juga dilakukan oleh lembaga bimbingan belajar setelah peserta didik pulang ke rumah. 

Kemampuan lain dari peserta didik seperti, kemampuan analisis, kemampuan mengevaluasi, kemampuan berpikir kritis, kemampuan memecahkan masalah, kemampuan mengkomunikasikan pemikiran, tidak dikembangkan melalui proses belajar mengajar di sekolah.  

Padahal kemampuan-kemampuan tersebut digunakan oleh peserta didik dalam menghadapi tantangan dalam kehidupan yang nyata. Oleh karena itu, peserta didik yang lulus dengan skor yang tinggi dari sekolah, belum tentu dapat menghadapi tantangan hidup yang nyata di luar sekolah. 

Baca Juga: 

Perlu Pengembangan Pengajaran dengan Pendekatan Ini, Agar Lulusan Sekolah Memiliki Soft Skills

Padahal sejatinya bersekolah adalah menyiapkan peserta didik untuk menghadapi tantangan kehidupan riil di luar sekolah. Ujian nasional dan praktik persiapannya dengan berbagai bentuk komplikasinya, telah mereduksi pendidikan dan pengajaran hanya sekedar menyiapkan peserta didik untuk lulus ujian. 

Kedua, dengan pendidikan dan pengajaran yang tereduksi seperti itu, membuat dua pendekatan pengajaran yang dipelajari oleh guru di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan yakni pendekatan transfer dan pendekatan konstruksi, yang laku digunakan hanya pendekatan transfer. 

Guru yang masih memiliki idealisme yang menyelenggarakan pengajaran dengan pendekatan konstruksi, dianggap bertele-tele, tidak relevan dan tidak berguna, karena tidak bermanfaat bagi peserta didik dalam menyiapkan diri menghadapi ujian nasional. 

Ini menyebabkan keterampilan mengajar guru yang kemudian terbentuk adalah keterampilan mengajar dengan pendekatan transfer. Inilah salah satu dampak buruk ujian nasional dalam sistem pendidikan di Indonesia. 

Baca Juga: 

Profesi Guru di Indonesia Tidak Memenuhi Persyaratan untuk Menjadi Profesi yang Profesional

Sebuah studi yang dilakukan oleh Maya Defianti dan Kate Wilson menyimpulkan bahwa kebiasaan mengajar dengan pendekatan transfer pengetahuan menyebabkan guru di Indonesia sulit mengembangkan critical thinking di level peserta didik dalam pengajaran sejak Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka diberlakukan. 

Menurut peneliti dari universitas Islam Negeri Syarif Hidayatulah dan University of Canberra itu, guru masih terkendala mengajarkan critical thinking, karena masih terjebak pada kebiasaan lama yakni pembelajaran dengan pendekatan transfer yang berbasis konten, hafalan, yang berorientasi pada ujian nasional. 

Itulah dua dampak pelaksanaan ujian nasional yang menurut hemat kami harus diantisipasi, harus dicegah, jika   ujian nasional harus diselenggarakan kembali. Tanpa upaya antisipasi dan pencegahan kedua masalah tersebut, Dr, Abdul Mu’ti sedang membawa pendidikan Indonesia kembali ke lubang kesalahan yang sama.

Tulisan ini sebelumnya tayang di depoedu.com, kami tayangkan kembali dengan izin dari penulis / Foto: harianbatakpos.com

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of