Eposdigi.com – Terkait pengelolaan High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock Approach (HCSA), PT Wahana Hijau Indah (WHI) gelar konsultasi publik yang berlangsung di GOR MBJR Sei Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang – Kalimantan Barat.
Kegiatan yang diselenggarakan pada 4 Desember 2024 pukul 09.00-12.30 WIB merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan dan peningkatan hubungan dengan masyarakat sekitar.
Selain dihadiri oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Sungai Melayu Rayak, Dewan Adat Dayak Pemahan dan Dewan Adat Dayak Nanga Tayap, berbagai pemangku kepentingan terlihat menghadiri acara tersebut diantaranya Camat Sungai Melayu Rayak, Camat Pemahan, Camat Nanga Tayap.
Baca Juga:
Tidak hanya para camat, konsultasi public ini juga dihadiri oleh pemerintahan desa antara lain Kepala Desa Makmur Abadi,Kepala Desa Piasak, Kepala Desa Jairan Jaya, Kepala Desa Mekar Jaya, Kepala Desa Usaha Baru, Kepala Desa Muara Gerunggang, Kepala Desa Semayok Baru, Kepala Desa Sungai Kelik, Kepala Desa Lembah Hijau 1, Kepala Desa Lembah Hijau 2, dan Kepala Desa Batu Mas.
Camat Sungai Melayu Rayak Robertus Gunawan saat membuka acara ini mengungkapkan apresiasinya kepada PT WHI yang telah melaksanakan penilaian HCV/HCSA. Hal ini ,menunjukkan komitmen Perusahaan terhadap pelestarian lingkungan.
Antusiase masyarakat dalam menghadiri acara ini terlihat sangat besar. Dalam sesi diskusi, banyak masyarakat menyampaikan berbagai masukan terkait pengelolaan kawasan HCV dan HCSA.
Baca Juga:
Konsisten Gelar Baksos, Aliansi Jurnalis Ketapang Dapat Apresiasi Dari Masyarakat Ketapang
Antara lain; Pertama : Perlindungan Area Gambut dan Catchment Area. Camat Pemahan Hermansyah menekankan pentingnya menjaga kawasan gambut dan area tangkapan air untuk mencegah kerusakan ekologis dan memastikan fungsi konservasi tetap berjalan.
Kedua: Kejelasan Batas Desa dan Kawasan HCV. Beberapa kepala desa, seperti Markus Junaedi Vanzid (Sekretaris DAD Nanga Tayap), meminta agar batas desa yang berbatasan dengan kawasan perusahaan lebih dipertegas untuk mencegah konflik lahan dan kesalahpahaman di masa depan.
Ketiga : Sosialisasi dan Informasi kepada Masyarakat: yaitu Kepala Desa Piasak, menyoroti perlunya peningkatan koordinasi dan transparansi terkait peta kawasan HCV dan aturan konservasi, agar masyarakat desa lebih memahami wilayah yang dapat dikelola tanpa melanggar hukum.
Keempat : Pengelolaan Lahan Tidak Produktif, Kepala Desa Makmur Abadi menyampaikan usulan agar lahan yang belum dimanfaatkan oleh PT BGA dapat dipertimbangkan untuk diolah bersama masyarakat, terutama pada wilayah APL (Areal Penggunaan Lain).
Baca Juga:
Atas berbagai masukan dari masyarakat ini, PT.WHI Melalui Hidayat Aprilianto,selaku perwakilan Manajemen menanggapi berbagai aspirasi tersebut dengan memberikan penjelasan bahwa perusahaan berkomitmen untuk:
Pertama: Mematuhi regulasi nasional dan global terkait pengelolaan HCV-HCSA. Kedua : Menjamin kawasan gambut tidak akan dibuka untuk perkebunan karena tidak ekonomis dan melanggar prinsip keberlanjutan.
Tiga : Melakukan revisi dan pembaruan pemetaan HCV secara berkala untuk memastikan integritas kawasan. Empat : Memfasilitasi masyarakat melalui program CSR, termasuk pendampingan sertifikasi RSPO untuk petani kecil.
Baca Juga:
Terlihat jelas bahwa Konsultasi publik ini merupakan keterbukaan PT WHI dalam menerima masukan dari masyarakat dan memastikan pengelolaan HCV-HCSA berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.
Harapannya adalah bahwa selalu terjaga sinergi antara perusahaan dengan masyarakat untuk mendukung keseimbangan ekologi dan ekonomi di wilayah mereka.
Leave a Reply