Membaca Latar Psikologi Tindakan Korupsi di Flores Timur

Daerah
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Sedikit mengejutkan, dua kasus korupsi di Flores Timur diangkat oleh dua media mainstream tingkat nasional. Kasus pertama; saya dikirimi sebuah link berita melalui laman WA. Tidak tanggung-tanggung, kasus korupsi ini diberitakan oleh kompas.com.

Kompas.com menulis “Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 juta” (kompas.com/03.05.2024). Dalam berita tersebut, kompas menulis secara lengkap nama kepala Desa Wailebe Kecamatan Wotan Ulumado.

Sang kepala desa Cyprianus Roni Apollo Kapitan ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik tindak pidana khusus cabang Kejaksaan Negeri Flores Timur di Waiwerang atas dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2018 – 2022.

Kasus Kedua: hanya berjarak 4 hari dari kasus pertama.  Media nasional lainnya detik.com menulis “Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta, Eks Wabup Flores Timur Jadi Tersangka” (detik.com/07.05.2024).

Baca Juga:

Apa Hubungan Korupsi Dana Desa Dengan Pendidikan Politik Warga Desa?

Eks Wakil Bupati Flores Timur Agus Boli pada pemberitaan tersebut diduga melakukan korupsi terkait pengadaan Sistem Informasi Desa (SID) tahun 2018 dan 2019.

Kasus kedua jelas menjadi perhatian khusus saya. Pertama karena figur seorang Agustinus Payong Boli. Publik Flores Timur pasti sangat mengenal wakil bupati Flores Timur periode 2017 – 2022 ini.

Saya ingin memberi bobot berbeda dari informasi-informasi yang disampaikan oleh kedua media nasional ini melalui pemberitaan mereka. Soal fakta dari kedua peristiwa ini, bisa dengan mudah ditemukan.

Tidak hanya kedua media tingkat nasional ini, berbagai media online tingkat nasional hingga lokal, juga membeberkan fakta-fakta kedua kasus korupsi ini.

Walaupun tanpa latar belakang psikologi, saya ingin memberi bobot lebih pada pertanyaan “apa sebab psikologis yang melatari lahirnya tindakan korupsi?”

Baca Juga:

Hakordia 2023 dan Mimpi Indonesia Tanpa Korupsi

Dalam pencarian untuk tulisan ini, saya menemukan banyak sekali teori psikologi yang berkaitan dengan korupsi. Saya membatasi diri untuk melihat korupsi hanya dari Teori Medan (Field Theory) oleh Kurt Lewin.

Selain Teori Medan Kurt Lewin saya juga membatasi diri untuk melihat korupsi berdasarkan sudut pandang Teori Motivasi McClelland.

Saya memilih dua teori psikologi ini karena mengantar kita, minimal saya, untuk menjawab latar psikologis dari perilaku korup.

Selain membatasi diri pada dua teori tersebut, saya juga akhirnya hanya mengambil satu kasus saja untuk membantu kita, minimal saya, untuk memahami sebab psikologis perilaku korupsi. Karena keterbatasan data akan kasus pertama, maka saya menggunakan kasus kedua sebagai “objek belajar”.

Kurt Lewin dalam teorinya mengatakan bahwa perilaku (behavior) merupakan hasil atau perpaduan antara karakter pribadi (person) dan lingkungannya (environment).

Baca Juga:

Pendidikan Karakter dan Upaya Melawan Perilaku Korupsi

Karena itu, kita boleh berkesimpulan, dalam konteks korupsi, Kurt Lewin mengungkapkan perilaku korup itu datang dari karakter pribadi dan faktor lingkungan.

Menurut saya, Agustinus Payong Boli tentu tidak bisa diragukan adabnya. Berdasarkan pendidikan barangkali semua orang yang mengenalnya, mengatakan bahwa Agus Boli terdidik dengan baik.

Ia menyandang dua gelar Master. Magister bidang Hukum, dan Magister Ilmu Pemerintahan. Selain itu Agustinus Payong Boli juga adalah salah satu peraih Anugerah Pendidikan Indonesia tahun 2019 sebagai tokoh yang konsesn memajukan pendidikan (porosnttnews.com/02.05.2023).

Integritas moralnya pun pasti tidak kaleng-kaleng. Jika Agustinus Payong Boli seorang “bajingan” maka ia tidak akan mungkin terpilih sebagai Ketua Pemuda Katolik NTT. Saat dilantik pada 07 November 2021 untuk jabatan ini, ia berkomitmen untuk menghilangkan Kemiskinan dan Kebodohan dari NTT (tribunnews.co,/08.11.2021).

Baca Juga:

Agus Boli; Wakil Bupati Flores Timur Penerima API

Melihat dari pendidikan dan moralitasnya rasanya sulit untuk mempercayai bahwa Agustinus Payong Boli adalah seorang yang diduga korupsi uang negara.

Kalau begitu, kita akan melihat seperti apa pengaruh faktor lingkungan dalam kasus ini. Untuk melihat ini kita menggunakan pendekatan motivasi McClelland.

MCClelland mengatakan bahwa ada tiga dorongan dasar yang mempengaruhi perilaku seseorang yaitu kebutuhan prestasi, kebutuhan afiliasi dan kebutuhan kekuasaan.

Sebagai seorang yang tidak memiliki latar belakang psikologi, saya hanya bisa memikirkan jawaban bagi diri sendiri, kebutuhan apa yang sedang coba dipenuhi oleh seorang koruptor.

Barangkali pertanyaan yang sama juga boleh ditujukan kepada kita semua, apa yang mau saya tunjukan ke orang-orang dari perilaku koruptif saya?

Baca Juga:

Dana Desa, BUM Desa dan Gemohing

Flores Timur beribukota di Larantuka. Kota Katolik yang menyerahkan diri dalam perlindungan Bunda Maria, Renya Rosari. Maka barangkali kedua kasus korupsi yang mencuat di bulan Maria ini, mendorong kita untuk lebih mawas diri. Memeriksa lebih dalam karakter dan motivasi kita masing masing dalam hidup.

Diakhir tulisan ini, mari kita sama-sama berharap baik bahwa Agustinus Payong Boli, yang juga digadang-gadang sebagai bakal calon bupati Flores Timur periode berikutnya, sebagai seorang pengacara yang master di bidang hukum bisa menghapus dugaan korupsi yang tengah menjeratnya saat ini.

Ilustrasi dari  merdeka.com

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of