Eposdigi.com – Lantaran mengritik pemerintahan Arab Saudi di media sosial dengan akun anonym, Mohammed bin Naser al-Ghamdi, seorang pensiunan guru, dihukum mati oleh pengadilan Arab Saudi. Kritik tersebut ia sampaikan melalui akun twitternya yang hanya memiliki 8 orang pengikut.
Melalui tweet tersebut, pensiunan guru berusia 54 tahun ini menulis pandangannya bahwa menurutnya Putra Mahkota sering bertindak tiran dan telah menjadi “Agen Barat” yang berperan melawan Islam. Ia juga menyinggung dugaan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia di Arab Saudi.
Mohammed juga menyerukan agar masyarakat memberi dukungan kepada dua ulama ternama yakni Salman al-Awda dan Awda al-Qarni. Ini adalah dua ulama yang ditahan pemerintah Arab Saudi, karena khotbah mereka mengandung kritik terhadap pemerintah.
Setelah ditangkap, Mohammed menegaskan bahwa tuduhan teroris terhadap dirinya adalah tuduhan yang mengada-ada, karena sejak muda ia adalah orang yang taat beragama. Ia juga menyatakan bahwa ia mencintai dan setia kepada Kerajaan Arab Saudi. Namun ia tetap dijatuhi hukuman mati.
Baca juga :
Human Rights Watch melaporkan bahwa setelah Mohammed ditangkap tahun lalu dan diberi sedikit akses terhadap pengacara, sebelum ia divonis pada Juli lalu berdasarkan pasal 30 undang-undang kontraterorisme.
Selain itu, Mohammed juga dituduh dengan pasal 34 karena mendukung ideologi teroris, juga pasal 43 karena berkomunikasi dengan teroris, dan pasal 44 karena menerbitkan berita palsu dengan tujuan hendak melakukan kejahatan teroris.
Kepada Now York Times, Saeed Bin Nasser al-Ghamdi kakak laki-laki dari Mohammed mengatakan bahwa postingan yang ditulis saudaranya tidak ada yang mengetahui karena tidak menyebar, karena pengikut adiknya hanya 8 orang.
Oleh karena itu menurutnya, hukuman mati terhadap adiknya merupakan upaya kerajaan menunjukkan kebencian padanya, upaya menyakitinya, atau mencoba mengganggunya melalui kasus ini. Saeed adalah pengritik rezim yang vokal menggaungkan kebobrokan pemerintah dan pelangaran HAM.
Baca juga :
Saat ini Saeed berada di pengasingan diri di London Inggris demi menghindari ancaman hukuman mati. Saeed dalam tweet-nya mengajak agar pengikutnya memberikan dukungan pada upaya pembebasan adiknya dari hukuman mati.
Sedangkan Joey Shea, seorang peneliti Arab Saudi, kepada Human Rights Watch mengatakan bahwa dengan hukuman mati ini, penindasan di Arab Saudi mencapai tahap baru yang mengerikan, ketika pengadilan dapat menjatuhkan hukuman mati hanya karena tweet yang bersifat damai.
Sedangkan Lina Alhathloul, seorang aktivis HAM mengatakan hukuman mati ini dijatuhkan di tengah meningkatnya tindakan keras terhadap kebebasan berpendapat di negara tersebut. Ini adalah pesan bahwa tidak ada seorangpun aman, bahkan sebuah tweet-pun dapat membuat seorang terbunuh.
Menurut data Organisasi Hak Asasi Manusia Saudi yang berbasis di Eropa, eksekusi mati terhadap Mohammed merupakan eksekusi ke-92 pada tahun ini. Sedangkan pada tahun 2022, organisasi ini mencatat 148 eksekusi dan pada tahun 2021 terjadi eksekusi dua kali lipat dari jumlah tahun 2022.
Tulisan ini sebelumnya tayang di depoedu.com / Foto: medcom.id
Leave a Reply