Eposdigi.com – Perkumpulan Pemuda Flobamora Ketapang (PPFK), PT. Umekah Sari Pratama (USP) Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, duduk bersama membalas permasalahan karyawan asal NTT. Acara ini dilaksanakan pada hari Senin 20 Februari 2023 di kantor PT.USP.
Ada pun menjadi pembahasan permasalahan karyawan asal NTT di PT. USP oleh PPFK yaitu :
Meminta perusahaan PT.USP memberikan pensiun kepada karyawan yang memasuki masa lansia dan sudah bekerja belasan tahun di perusahaan.
Meminta perusahaan PT.USP memperhatikan nasib karyawan yang mengalami kecelakaan kerja di jam kerja. Karyawan yang dimaksudyaitu Yanto Peterson Kabnani, selaku karyawan panen mengalami buta mata sebelah akibat terkena sari bunga sawit.
Baca Juga:
Pengurus PPFK Ranting PT.USP Kecamatan Jelai Hulu Ketapang- Kalimantan Barat Resmi Dilantik
Perusahaan diharapkan memberikan perhatian khusus kepada karyawan atas nama Revan Nabuasa yang sudah bekerja 11 tahun di PT.USP sebagai pemanen, mengalami sakit permanen bekas operasi di beberapa bagian tubuh, agar bisa ada jalan keluar dikembalikan ke kampung halaman.
PPFK juga meminta perusahaan membayar gaji Juventus Wahi dan Alwan yang bekerja sebagai security dari bulan Januari sampai Februari 2023. Keduanya mengaku belum mendapatkan gaji.

Selain itu, PPFK juga mengharapkan agar perusahaan memastikan mobil ambulans dalam kondisi baik, dan siap di tempat agar karyawan sebagai pasien membutuhkan pelayanan darurat bisa tertangani dengan sesegera mungkin.
Hal lainnya adalah pihak perusahaan dalam melakukan rekrutmen tenaga karyawan asal NTT, agar tidak melewati calo . Dan agar semua karyawan asal NTT wajib diberikan Surat Perjanjian Kerja (SPK).
Pada kesempatan itu ketua Umum PPFK Pusat Ketapang Jack Tamon juga menjelaskan kepada pihak perusahaan ada tiga hal yang tidak akan diurus oleh PPFK yaitu oknum anggota PPFK yang Narkoba, Melakukan pelecehan seksual, menjual arak dan judi di dalam lingkungan perusahaan.
Baca Juga:
PPFK Lakukan Audiensi Terkait Permasalah Karyawan Asal NTT di PT.BGA Group
“Anggota PPFK, ketahuan narkoba, pelecehan seksual, jual arak, pencurian dan judi langsung diproses hukum dan tidak akan dibantu oleh PPFK,” kata Jeck Tamon di ruang pertemuan PT. USP (20/02.
Menanggapi hal tersebut Ferry Tampubolon selaku Humas PT.USP menjelaskan, akan menampung semua masukan dari organisasi PPFK dan akan menjadi bahan evaluasi dalam rapat manajemen.
“Semua masukan oleh PPFK hari ini akan kami bahas di tingkatan manajemen perusahaan, agar ada jalan keluar yang terbaik,” ungkap Ferry Tampubolon di ruang pertemuan bersama pengurus ranting, cabang dan pengurus pusat PPFK.
Leave a Reply