Izin Tambangnya Dicabut, CV. Kendawangan Quarindo Perkasa Diduga Tetap Sikat Galian C Di Kendawangan

Lingkungan Hidup
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Disinyalir tak tersentuh hukum oleh Aparat Penegak Hukum di wilayah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.CV Kendawangan Quarindo Perkasa tetap melakukan aktivitas Pertambangan Galian C, meskipun izinnya telah dicabut Pemerintah RI.

Seakan ada orang kuat dibalik aktivitas diduga illegal ini, CV. Kendawangan Quarindo Perkasa tetap dengan gagah perkasa mengeruk tambang di wilayah kendawangan dengan penuh keyakinan. 

Disayangkan oleh masyarakat sebab hal ini seolah luput dari  pantauan aparat penegak hukum terkait..

Diketahui bahwa ratusan izin tambang di Provinsi Kalimantan Barat telah dicabut oleh Pemerintah RI, salah satunya izin milik CV Kendawangan Quarindo Perkasa. 

Baca Juga:

Beli Lahan Masyarakat Bukit Suguk PT. CMI Kalbar Diduga Akan Lakukan Aktivitas Tambang Bauxite Ilegal di Luar Izin

Dari beberapa sumber online, tambang atau bahan galian golongan C merupakan usaha penambangan berupa tanah, kerikil, batu gamping, marmer, kaolin, granit serta lainnya.

Karena hal inipulalah maka tambang galian C kerap juga disebut sebagai pertambangan rakyat, sehingga proses perizinannya pun dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten / kota.

Sesuai Izin tambang, legalitas perusahaan ini dicabut oleh Pemerintah RI melalui Surat SK Kepala BKPM Nomor : 20220602-01-66212.

Baca Juga:

Mobil Listrik Bukan Alternatif Hijau. Ini Alasannya!

CV Kendawangan Quarindo Perkasa mengantongi Izin Usaha Pertambangan Nomor : 503/01/IUP-OP/DPMPTSP-C.1/2020 yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Barat.

Namun informasi yang berhasil kami himpun menyatakan bahwa diduga izin ini dinyatakan dicabut pada Tanggal 02 Juni 2022. 

Atas aktifitas yang diduga illegal ini, Kapolres Ketapang belum dapat dikonfirmasi karena baru ada pergantian jabatan baru Kapolres Ketapang.

Begitu pula dengan pihak perusahaan, hingga berita ini diturunkan pihak perusahaan belum menjawab perihal konfirmasi yang telah kami layangkan.

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of