Eposdigi.com- Dari tahun ke tahun, substansi pendidikan yang berulang-ulang menjadi masalah di indonesia dan nyaris selalu sama, yakni berkisar antara kurikulum, guru, ujian (nasional), kebijakan tambal sulam, penerimaan peserta didik baru/ mahasiswa baru, kohesi pendidikan dan kebudayaan, serta hal-hak terkait pemaknaan pendidikan anak usia dini, dasar, menengah dan tinggi.
Jahatnya pendidikan di indonesia adalah ketika setiap anak tidak bisa yakin bahwa dia berbeda dengan orang lain, bahkan Ki Hajar Dewantara saja tahun zaman jebot sudah pernah bilang bahwa padi tidak akan bisa jadi jagung, jagung yah tetap jagung, padi yah tetap padi.
Baca juga: Pendidikan Kontekstual Dan Gerakan Pemberdayaan Perempuan
Itulah permasalahan pendidikan kita di masa sekarang, semuanya harus di standar, seperti masalahnya dengan UJIAN NASIONAL yang dihapus saat ini. Padahal kita semua tahu bahwa setiap anak itu memiliki kemampuan beda-beda begitupun dengan setiap sekolah. Menurut saya jika penentuan lulusan dengan cara seperti ini sangat kurang adil.
Pendidikan merupakan usaha atau proses yang melibatkan peserta didik dan pengajar dalam suatu waktu dengan tujuan mencapai manusia yang bermartabat. Di Indonesia, pendidikan diatur dalam peraturan yang mewajibkan setiap warganya menempuh pendidikan
Ada pun usaha dan proses yang harus guru lakukan agar terwujudnya suatu pendidikan yang diharapkan untuk abad 21 ini:
Menyiapkan perangkat pembelajaran; Buat metode belajar variatif; Guru jarang membawa siswa ke dunia nyata; Kurang memperhatikan kemampuan awal siswa; Kurang pendekatan siswa; Peraturan kurang jelas; Tidak ada evaluasi; Enggan mengembangkan diri dan; Kurang menerapkan nilai, norma dan etika (ruangguru.com)

Jadi tindakan yang harus dilakukan agar menjadi pribadi yang tangguh dan pribadi bernilai tinggi, bermartabat, berkepribadian adalah antara lain.
Baca juga: Dana Bantuan Operasional Sekolah Dan Manfaatnya Bagi Kemajuan Pendidikan
Selalu bersyukur dan menjalani hidup seperti air mengalir. Bersyukur adalah sesuatu yang wajib dilakukan setiap orang dengan segala suka duka proses kehidupan yang dialaminya. Hidup itu adalah sementara dan merupakan karunia Tuhan yang tak ternilai harganya sebagai makhluk ciptaan-Nya yang paling bernilai tinggi dan yang mempunyai budaya.
Hidup adalah titipan oleh yang Maha Kuasa kepada siapa Dia berkenan. Jadi demikian halnya untuk apa hidup selalu dengan penuh hawa nafsu, mari menjalani hidup dengan penuh syukur kepada pencipta dan penyelamat umat manusia karena Dialah yang memiliki sorga dan dunia beserta isinya.
Tujuan Pendidikan Nasional ditulis dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat 2 yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (ksi.or.id).
Dalam UU ini diatur mengenai dasar, fungsi, dan tujuan sistem pendidikan nasional; prinsip penyelenggaraan pendidikan; hak dan kewajiban warga negara, orang tua, masyarakat, dan pemerintah; peserta didik; jalur, jenjang, dan jenis pendidikan; bahasa pengantar; dan wajib belajar.
Sering kali kita temui orang yang menganggap nilai dari hasil belajar merupakan hasil dari pendidikan, padahal itu salah besar. Hakikat pendidikan bukanlah angka, tapi proses. Bagaimana seseorang terbentuk menjadi manusia yang semestinya adalah inti dari pendidikan.
Baca juga: Dari Pembelajaran Tematik Di Kelas Menjadi Metode Pendidikan Alternatif Bersama Komunitas
Jadi mari kita lihat dunia pendidikan kita. Apakah anak-anak yang setiap hari sekolah itu menjadi manusia yang lebih baik? Apakah dunia pendidikan kita sudah jauh dari kata money oriented? Jika belum, tampaknya pendidikan kita masih jauh dari kata berhasil.
Harapannya semoga pemerintah lebih lagi memperhatikan terkait masalah pendidik di abad 21 ini, agar dapat terwujudnya suatu pendidikan yang bermutu, seperti yang termuat dalam UU No.20 Tahun 2003 tentang Tujuan Pendidikan Nasional.
Penulis adalah mahasiswi Jurusan Pendidikan PPKn – FKIP -Universitas Pamulang – Tangerang Selatan/foto: koranbogor.com
Leave a Reply