Kontroversi Mengenai Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Untuk Kesehatan Reproduksi Bagi Remaja
Eposdigi.com – Bulan lalu, Presiden Joko Widodo, baru menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Pada pasal 103 dalam PP tersebut di antaranya diatur mengenai penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja. Pasal mengenai penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja tersebut, kemudian menuai […]
Baca Lebih Lanjut...