Eposdigi.com – Ledakan yang baru-baru ini terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading Jakarta jelas mengejutkan kita semua. Pertama, kejadian tersebut terjadi di sekolah. Di lingkungan pendidikan. Dan lebih mengejutkan lagi adalah karena terduga pelaku adalah juga anggota komunitas institusi pendidikan tersebut.
Tulisan ini, bukan untuk membahas atau memberitakan kembali kejadian tersebut. Bukan semata kejadian tersebut berlangsung di lingkungan pendidikan. Atau karena para korban dan terduga pelaku adalah anggota komunitas tersebut.
Yang menjadi perhatian adalah karena dugaan atau temuan sementara bahwa motif terduga pelaku adalah balas dendam. Dan menjadi sungguh mengejutkan adalah terduga pelaku melakukan itu diduga untuk membalas perundungan atau bully yang pernah dialaminya.
Baca Juga:
Lagi, Siswa Kelas 3 SD Korban Perundungan di Subang Akhirnya Meninggal
Singkat kata, terduga pelaku meledakan bom rakitan untuk membalas dendam atas perundungan yang pernah diterimanya di sekolah tersebut.
Bullying atau perundungan di sekolah bukan barang baru. Ribuan kejadian dengan ribuan korban, diberitakan maupun tidak diketahui, terjadi disekitar kita. Siklus korban perundungan yang kemudian menjadi pelaku kekerasan baik kepada dirinya sendiri, property dan kepada orang lain pun sering kita dengar.
Padahal sebagai institusi Pendidikan, sekolah harusnya jauh dari semua hal, baik yang disengaja maupun tidak sengaja, yang menghambat tumbuh kembang anak didik.
Baca Juga:
Orang Tua Belajar Apa dari Kasus Perundungan Siswa SMAK Gloria 2 Surabaya?
Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 yang kemudian diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 46 Tahun 2023. Aturan ini mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).
Permendikbud Ristek ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan Pendidikan yang kondusif untuk tumbuh kembang peserta didik. Lingkungan yang kondusif yang dimaksud harus aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Tidak hanya perundungan atau bullying, bentuk kekerasan yang dimaksud dalam Permendikbud Ristek juga menyangkut kekerasan fisik dan psikis, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi termasuk kebijakan yang mengandung kekerasan.
Baca Juga:
Berawal dari Tindakan Perundungan, Seorang Murid SMP di Finlandia, Menembak Tiga Temannya
Bentuk-bentuk kekerasan pun diatur sedemikian. Tidak hanya kekerasan secara fisik, peraturan Menteri ini pun mencakup kekerasan verbal, non verbal dan/atau kekerasan melalui media teknologi informasi dan komunikasi.
Ruang lingkup dari Permendikbud Ristek adalah segenap anggota komunitas sekolah, terutama para siswa dan tenaga pendidik.
Peraturannya sudah ada sejak lama, namun pertanyaannya adalah apakah aturan yang ideal ini benar-benar dapat menciptakan lingkungan Pendidikan di sekolah sebagai tempat tumbuh kembang anak?
Kejadian baru-baru ini bisa membuat kita melihat secara lebih jernih dan menjadi titik tolak untuk mengukur, sejauh mana kita menciptakan lingkungan Pendidikan yang baik buat tumbuh kembang anak.
Baca Juga:
Teman Sebaya, Agen Pembentuk Karakter dan Toleransi di Sekolah
Akar Perundungan di Sekolah
Alih-alih melihat sekolah sebagai tempat belajar, saya lebih mengajak kita bertanya secara serius, dari mana asal ‘budaya’ kekerasan yang terjadi di sekolah, apapun bentuk kekerasan tersebut.
Dalam tulisannya yang tayang di rsmardirahayu.com (18.08.2023) Maria Renny K, S.Psi. M.Psi, Psikolog menguraikan tentang akar penyebab bullying. Yang menarik dalam tulisan ini adalah, bahwa pelaku bullying biasanya adalah mereka yang terpapar kekerasan, baik menjadi korban secara langsung maupun yang melihat kekerasan di rumah.
Selain paparan kekerasan, pelaku bullying atau perundungan biasanya juga dilakukan oleh anak-anak yang terlalu dibebaskan tanpa filter-filter perilaku baik atau yang seharusnya oleh orang tua. Terlebih menurut Maria Renny, perilaku bullying biasanya dilakukan oleh anak yang tidak cukup mendapat perhatian dan kasih sayang dari orang tua.
Baca Juga:
Bahwa masih ada banyak hal lain yang bisa memicu tindakan perundungan yaitu tidak percaya diri, keinginan untuk menjadi popular, kehilangan rasa empati, senang mengejek orang lain, namun kembali lagi bahwa sehimpunan factor potensial ini adalah semua hal yang seharusnya dimulai dari rumah.
Empati, percaya diri, berkata sopan, berperilaku baik, menghormati orang lain dan dirinya, jauh dari perilaku agresif dan lainnya adalah semua hal baik yang diwariskan pertama kali dan dibiasakan sehingga menjadi karakter anak-anak mulai dari rumah.
Sekolah hanya menjadi salah satu tempat perilaku perilaku itu ditunjukan oleh anak. Jika anak kenyang akan perilaku baik dari rumah maka yang ditampilkan dalam pergaulannya di sekolah adalah hal-hal baik itu. Pun sebaliknya.
Karena itu ledakan yang terjadi baru-baru ini seharusnya membuka mata kita semua bahwa yang paling bertanggung jawab atas semua perilaku buruk, yang terjadi di lingkungan pendidikan adalah karena institusi bernama keluarga, pertama kali gagal mengupayakan dan memembangun kebiasaan berperilaku baik.
Baca Juga:
Institusi keluarga yang kehilangan peran untuk membangun kebiasaan baik ini, tentu didukung pula oleh institusi pendidikan yang tidak peka untuk mendeteksi dini dan antisipatif pada perilaku-perilaku buruk ini sehingga perilaku buruk seperti perundungan tumbuh subur dan kentara terlihat pada lingkungan sekolah.
Sebab bagaimanapun, Seperti salah satu pesan bijak dari Ibu Teresa dari Kalkuta, bahwa “Perdamaian dunia bisa diwujudkan”, hanya ketika “Cinta Tumbuh Subur sehingga Berbuah Kebaikan di Rumah”. Karena itu pulanglah dan cintai keluarga Anda. Sekarang!
Foto ilustrasi dari muhammadiyahnganjuk.or.id
Leave a Reply