Eposdigi.com – Ini terjadi di SMP Negeri 1 Mangunjaya Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Ditemukan 32 siswa SMP tersebut belum lancar membaca, sehingga mereka sangat terhambat untuk mengikuti proses belajar mengajar di sekolah tersebut.
Sebetulnya temuan ini terjadi pada tahun ajaran 2022/2023 yang lalu, di mana sebagai kepala sekolah baru di sekolah tersebut, Adi Sumarna yang dilantik pada Januari 2022, mencanangkan program pengembangan literasi di sekolah tersebut. Dalam implementasi program tersebut, ditemukan 32 anak yang tidak lancar membaca.
Tahun ajaran ini (2024/2025), kasus ini mencuat kembali setelah sebuah video yang diunggah tahun 2023 di youtube, baru viral dan menjadi perhatian publik. Masyarakat ramai mempertanyakan bagaimana bisa, 32 siswa tersebut lulus dari SD dan masuk SMP tanpa kemampuan membaca?
Masyarakat juga mempertanyakan, bagaimana 32 siswa tersebut dapat belajar dan dapat lulus dari SD tanpa kemampuan membaca? Padahal diketahui bahwa kemampuan membaca adalah prasyarat yang sangat penting untuk belajar dengan baik, apalagi untuk lulus dari jenjang pendidikan SD.
Baca juga :
Perlu Literasi Digital untuk Mencegah Dampak Negatif Facebook bagi Anak-Anak
Harusnya tanpa kemampuan membaca, seorang siswa SD mustahil dapat belajar dengan baik di SD, apalagi dapat lulus dari SD. Pertanyaan kemudian adalah apa yang terjadi pada di SD asal 32 anak tersebut, proses pendidikan seperti apa yang sudah mereka lalui?
Harusnya kasus ini menjadi kasus penting bagi atasan sekolah asal anak-anak ini. Bagaimana kondisi fisik, psikis, dan sosial anak-anak ini selama belajar di SD? Apa yang dikerjakan oleh guru-guru anak ini bersama anak-anak ini selama tahun-tahun sekolah mereka?
Apa yang sudah dilakukan oleh Kepala Sekolah dari sekolah-sekolah asal anak-anak ini, menyikapi kasus ini? Apa yang dilakukan oleh pengawas sekolah menanggapi kasus semacam ini? Apakah Kepala Dinas Pendidikan mengetahui adanya kasus ini terjadi di sekolah?
Penelusuran seperti ini sangat perlu dilakukan, tidak terutama untuk menghukum pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap kasus ini, melainkan agar dunia pendidikan memperoleh informasi untuk memahami kasus lebih baik, belajar dari kasus ini, untuk menangani lebih baik, kasus serupa di masa yang akan datang.
Baca juga :
Dan laporan hasil penelusuran kasus perlu diumumkan pada publik, untuk menjadi pembelajaran bersama pada saat yang akan datang, agar dunia pendidikan tidak mengulang kesalahan yang sama. Ini yang selalu tidak dilakukan dengan baik oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab, sehingga kesempatan untuk belajar selalu luput.
Lebih dari itu, kita bersyukur bahwa Kepala Sekolah dan Guru-guru di SMP Negeri 1 Mangunjaya bersikap lapang dada menerima kehadiran 32 anak ini, mendesain program yang sesuai dengan kebutuhan anak-anak ini, untuk membantu ke-32 anak ini agar dapat membaca.
Hendaknya Kepala Sekolah dan guru-guru di sekolah ini dapat bekerja secara sistematis dan obyektif, dimulai dengan upaya merumuskan problem yang dihadapi oleh 32 anak ini dan, berdasarkan itu, merumuskan aksi yang sesuai untuk mendampingi proses remedial membaca anak-anak ini.
Kita berharap proses ini didokumentasikan dengan baik, dan dilaporkan ke pihak pihak yang bertanggung jawab, juga diumumkan kepada publik, agar masyarakat terutama dunia pendidikan, belajar dari cara menangani kasus ini, untuk menangani kasus serupa pada saat yang akan datang.
Baca juga :
Selama ini kita selalu alpa menindak lanjuti kasus-kasus di dunia pendidikan kita hingga tuntas, sehingga banyak pembelajaran dari kasus lewat begitu saja, dan dunia pendidikan sering mengulang kesalahan yang sama. Ironis, kerjanya mendidik tapi tidak mau belajar.
Foto: iNews.id
Tulisan ini sebelumnya tayang di depoedu.com, kami tayangkan kembali dengan izin dari penulis / Foto Ilustrasi dari : Yayasan Literasi Anak
Leave a Reply