Muhammadiyah Tambah Lima Universitas Baru Hasil Merger

Nasional
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Di tengah-tengah pemberlakuan Peraturan Moratorium Pendirian Universitas Baru di Indonesia berdasarkan surat edaran Menristekdikti nomor 2/M/SE/IX/2016, Persyarikatan Muhammadiyah justru menambah 5 Universitas Muhammadiyah baru di berbagai wilayah. 

Meskipun surat edaran tersebut, menganjurkan moratorium bagi pendirian universitas baru tetapi sekaligus mendorong peningkatan tata kelola demi peningkatan kualitas Perguruan Tinggi, di antaranya melalui merger beberapa Perguruan Tinggi Swasta (PTS), termasuk merger menjadi satu universitas. 

Langkah merger inilah yang dilakukan oleh Pimpinan Persyarikatan Muhammadiyah. Dalam keterangan pers yang beredar, Sekretaris Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Ahmad Muttaqin mengungkapkan penggabungan PTS dilakukan untuk meningkatkan tata kelola dan kualitas Perguruan Tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah (PTMA).

Baca juga : 

Menciptakan Ekosistem Pendidikan yang Sehat untuk Tumbuh Kembang Anak

Merger beberapa kampus Muhammadiyah merupakan ikhtiar untuk meningkatkan kualitas pendidikan PTMA yang akan diikuti dengan peningkatan kualitas, tata kelola, belajar mengajar, riset, pemberdayaan masyarakat dan lainnya,” kata Ahmad Muttaqin. 

Dengan merger tersebut, kini Muhammadiyah mengelola 89 Universitas, 41 Sekolah Tinggi, 1 Akademi, 27 Institut  dan 5 politeknik dengan total program studi (Prodi) yang dikelola melalui lembaga pendidikan tersebut adalah sebanyak 2.315. Ke depan, PTS-PTS tersebut dapat di-merger  menjadi Universitas Muhammadiyah baru. 

Hasil merger PTS-PTS di bawah PP Muhammadiyah tersebut, menghasilkan lima Universitas Muhammadiyah Baru sebagai berikut: 

Universitas Muhammadiyah Tegal

Universitas baru ini adalah hasil merger dari dua PTS yakni Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) Muhammadiyah Tegal dan Politeknik Muhammadiyah Tegal. Merger tersebut sah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Rist dan Teknologi nomor 407/E/0/2024. 

Baca juga : 

Universitas Muhammadiyah Jakarta, Menyusul Menjadi Universitas ke-10 di Lingkungan Muhammadiyah, dengan Akreditasi Unggul

Universitas Muhammadiyah Kuningan

Universitas baru ini adalah hasil merger dari Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Kuningan dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) Muhammadiyah Kuningan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 406/E/O/2024. 

Universitas Muhammadiyah Ahmad Dahlan Cirebon

Universitas baru ini adalah hasil merger dari Sekolah Tinggi Farmasi (STF) Muhammadiyah Cirebon, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Ahmad Dahlan Cirebon dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) Muhammadiyah Cirebon berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 405/E/0/2024. 

Baca juga : 

Muhammadiyah Mengupayakan Transformasi Mindset Kepala Sekolah, Untuk Peningkatan Mutu Sekolah Muhammadiyah

Universitas Muhammadiyah Kalianda

Universitas baru ini adalah hasil merger dua Sekolah Tinggi yakni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Kalianda dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muhammadiyah Kalianda berdasarkan surat keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 409/E/0/2024. 

Universitas Muhammadiyah Cileungsi 

Universitas baru ini merupakan hasil merger PTS Muhammadiyah dan PTS non-Muhammadiyah yakni Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Muhammadiyah Cileungsi dan Akademi Kebidanan Bhakti Mitra Husada berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi nomor 402/E/0/2024. 

Tulisan ini sebelumnya tayang di depoedu.com, kami tayangkan kembali dengan izin dari penulis / Foto: pendaftaranmahasiswabaru.net

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of