Dana Bumdes Untuk Bagun Pasar Ikan di Desa Suka Bangun Dalam Jadi Sorotan Masyarakat

Daerah
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk pembangunan Pasar Ikan di RT: 04 RW 01 Dusun 1 Desa Suka Bangun Dalam, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, jadi sorotan masyarakat.

Ada pun yang menjadi sorotan masyarakat yaitu dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Suka Bangun Dalam, tersebut sebesar Rp 140.000.000 tahun anggaran 2020, yang dialokasikan untuk pembangunan pasar ikan desa.

Pembangunan pasar Ikan di Desa Suka Bangun Dalam ini telah selesai dilakukan pada 20 Februari 2020, Namun masyarakat mensinyalir adanya dugaan unsur korupsi dana Bumdes pada pembangunan pasar ikan tersebut. 

Baca Juga:

BUMDes Sebagai Ekosistem Ekonomi Produktif

Menurut keterangan Samsuri warga masyarakat Desa Suka Bangun Dalam, hitungan material pembangunan pasar ikan Desa tersebut yaitu 50 keping seng, kayu lokal 50 batang kayu, belian 10 batang, keramik 10 kotak, semin 10 sak dan  upah tukang  Rp5.000.000,-  

Menurut Samuri, berdasarkan hitung-hitungan material, seharusnya masih banyak uang sisa. Karena itu masyarakat mensinyalir bahwa Dana Bumdes tahun 2020 untuk bangun pasar ikan tersebut diduga di korupsi.

“Kami sebagai masyarakat Suka Bangun Dalam menduga ada unsur korupsi dana Bumdes tahun 2020, ada ketidak wajaran Besaran dana dan Fisik pasar ikan milik Bumdes tersebut,” ucap Samsuri.

Samsuri juga menjelaskan Pasar ikan Desa Suka Bagun Dalam yang dibangun menggunakan dana Bumdes tersebut, semenjak dibagun tanggal 20 Febuari 2020 hingga tahun 2024 bulan Februari tidak pernah difungsikan. 

Baca Juga:

Kinerja Mantan Kades Dan Ketua BPD Desa Suka Bangun Dalam Jadi Sorotan Masyarakat

Masyarakat menduga  dana Bumdes sisa uang membagun Pasar Ikan Desa, mengalir ke Ketua Bumdes, kepala desa, dan BPD Desa Suka Buangun Dalam.

“Ada dugaan keras aliran dana Bumdes sisa uang membagun Pasar Ikan Desa, diduga mengalir ke Ketua Bumdes, Kepala Desa, dan BPD Desa Suka Bangun Dalam,” tutup Samuri via pesan WhatsApp (10/02) yang diterima eposdigi.com.

Samuri bersama masyarakat Desa Suka Bangun Dalam akan membuat laporan resmi kepada Penegak Hukum di Ketapang untuk mengusut Dana Desa Suka Bangun Dalam .

Hingga berita ini diterbitkan Eposdigi terus menghimpun data-data.

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of