Bahasa Indonesia Ditetapkan UNESCO Sebagai Bahasa Resmi Dalam Sidang Umum

Internasional
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO pada Senin,( 20/11) di markas besar UNESCO Paris, Prancis. UNESCO adalah lembaga khusus di bawah Perserikatan Bangsa Bangsa yang mengurusi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan. 

Penetapan tersebut akan menjadikan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 yang diakui dalam Konferensi Umum UNESCO di samping Bahasa Inggris, Bahasa Arab, Bahasa Mandarin, Bahasa Prancis, Bahasa Spanyol, Bahasa Rusia, Bahasa Hindi, Bahasa Italia, dan Bahasa Portugis. 

Hal tersebut disampaikan oleh Duta Besar Republik Indonesia Untuk Prancis Mohamad Oemar dalam keterangannya di Jakarta. Kata Oemar, penetapan tersebut ditandai dengan diadopsinya resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO. 

Baca juga : 

Siapa Sebenarnya Tokoh Pengusul Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Persatuan?

Menurut Oemar, saat ini Bahasa Indonesia digunakan secara aktif oleh lebih dari 275 juta penutur. Selain itu Bahasa Indonesia telah mendunia dengan  Kurikulum Bahasa Indonesia masuk dalam kurikulum sekolah di berbagai tingkat pendidikan di 52 negara di dunia. Dan saat ini, setidaknya ada 150.000 penutur asing yang aktif menggunakan Bahasa Indonesia. 

Kata Oemar, hal ini merupakan pengakuan dunia terhadap keberadaan Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa di dunia. Ini akan berdampak positif terhadap perdamaian dan keharmonisan pergaulan antar bangsa. 

Bagi pemerintah Indonesia, keberhasilan menjadikan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Konferensi Umum  UNESCO merupakan salah satu implementasi amanat pasal 44 ayat 1 Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan. 

Undang-undang nomor 24 tahun 2009 pasal 44 ayat 1 tersebut berbunyi; “Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.”

Baca juga : 

Pengaruh Budaya Asing terhadap penggunaan Bahasa Indonesia di Kalangan Anak Muda

Kata Oemar lagi, keberhasilan menjadikan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Konferensi UNESCO merupakan upaya de jure agar Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi pada lembaga internasional. Sedangkan secara de facto pemerintah Indonesia telah berhasil membangun kantong penutur Bahasa Indonesia di 52 negara di dunia. 

Sedangkan bagi pegiat Bahasa Indonesia seperti Ivan Lenin, keberhasilan ini patut diapresiasi karena tidak mudah mengupayakan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi UNESCO.  Selain itu, capaian ini akan berdampak positif untuk Bahasa Indonesia dan untuk Bangsa Indonesia. 

Menurut Ivan, Untuk Bahasa Indonesia, prestise Bahasa Indonesia meningkat di antaranya karena minat orang asing untuk mempelajari Bahasa Indonesia akan meningkat dan yang paling penting, kebanggaan orang Indonesia terhadap Bahasa Indonesia diharapkan meningkat pula.

Tulisan ini sebelumnya tayang di depoedu.com / Foto: Kemlu

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of