“Jembatan Patah di Antara Pernyataan Bupati dan Regulasi”
Kepada
Yth. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kabupaten Flores Timur
Di
Tempat,
Dengan hormat,
Melalui surat terbuka ini saya ingin menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kerja kerasnya untuk memberi penjelasan kepada publik terkait dengan polemik rencana bupati untuk meminjam uang sebesar 100 miliar rupiah dari PT. SMI.
Ini merupakan tanda positif bahwa pemerintah daerah mengapresiasi wacana publik yang lagi hangat saat ini.
Pada kesempatan ini, melalui media sosial, agar bisa dibaca oleh lebih banyak orang, saya memberikan sedikit tanggapan atas press release yang diedarkan.
Jangan melihat ini dengan kacamata negatif bahwa saya tidak mendukung kerja pemerintah daerah sekarang ini, tetapi lihatlah dengan kacamata positif bahwa tangapan, saran dan input yang diberikan adalah merupakan bukti kepedulian saya sebagai warga Flores Timur.
Untuk memberikan kontribusi pemikiran dalam mendukung kerja dari pemerintah daerah sekarang ini. Berikut tanggapan saya:
Press Release Pemda Flores Timur, Jembatan Patah di Antara Pernyataan Bupati dan Regulasi
Tadi malam (23/08/2021) sekitar jam 20.40 saya mendapat kiriman copy press release dari Bagian Protokol dan komunikasi pimpinan kabupaten Flores Timur, tertanggal 23 Agustus 2021.
Dengan judul: PENJELASAN TERHADAP PERNYATAAN BUPATI FLORES TIMUR TENTANG RENCANA PENGAJUAN PINJAMAN DAERAH KEPADA PT. SARANA MULTI INFRASTRUKTUR (SMI).
Saya merasa bersyukur bahwa Pemerintah Flores Timur ternyata mengikuti wacana publik yang berkembang di media sosial. Itu berarti apa yang diwacanakan dengan berbagai pemikiran dibaca/ didengarkan juga oleh pemerintah daerah.
Saya membaca dengan saksama untuk berusaha memahaminya dan tetap menempatkan press release ini sesuai dengan inti polemik atas pernyataan bupati dan regulasi-regulasi yang disertakan.
Saya mencoba melihat jalan pikiran dan argumentasi yang dibangun berdasarkan judul yang diberikan, yakni PENJELASAN TERHADAP PERNYATAAN BUPATI FLORES TIMUR.
Dengan demikian, struktur press release yang logis untuk membuat masyarakat paham adalah:
- PENJELASAN: membuat lebih jelas, terang benderang, mudah dipahami terkait pernyataan Bupati Flores Timur.
- MANA SAJA PERNYATAAN BUPATI FLORES TIMUR?
Pernyataan yang intinya disertakan dalam press release ini adalah yang ditulis oleh Media Pos Kupang tanggal 13 dan 19 Agustus 2021.
Baca Juga: Mencermati Arogansi Pernyataan Bupati Flores Timur di Akhir Masa Jabatan
Apa persisnya pernyataan Bupati yang menimbulkan polemik di masyarakat? Mari kita copy kutipan langsung pernyataan Bupati dari Pos Kupang tanggal 19 Agustus 2021
- “Tidak perlu persetujuan DPRD pinjaman itu. Ini masih pengajuan. Kalau soal penyampaian atau konsultasi sebagai mitra, tidak ada soal. Tapi jangan mengatakan pinjaman daerah harus disetujui DPRD”.
- “ Pinjaman ini untuk kepentingan masyarakat perbaikan infrastruktur. Nanti akan dibayar kembali. Dan, pinjaman ke PT. SMI tidak butuh persetujuan DPR. Soal setuju atau tidak urusan kemudian. Tapi syaratnya jelas, termasuk tidak perlu persetujuan DPR”.
- “Tidak akan jadi beban untuk bupati selanjutnya. Kecuali kita gunakan uang untuk kepentingan lain.
Sekarang pilihannya, apakah membiarkan masyarakat menderita dengan infrastruktur rusak terus selama lima tahun atau menjawab kebutuhan masyarkat sekarang. Kewajiban kita adalah memotong DAU”.
Dengan demikian, bagian protokol dan komunikasi pimpinan Pemerintah Kabupaten Flores Timur SEPATUTNYA menjelaskan:
- Mengapa Bupati mengatakan pinjaman uang sebesar 100 miliar itu tidak perlu persetujuan DPRD?
Peruntukan pinjaman akan menentukan regulasi mana yang dipakai. Pinjam untuk apa? Dan regulasi mana yang tepat?
Kalau pinjam UNTUK PENGANGGULANGAN Covid-19 atau untuk menghadapai ancaman yang membahayakan nasional maka ada regulasinya.
Kalau pinjam BUKAN untuk penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, juga ada regulasinya.
Sepatutnya dijelaskan ini dengan baik dan runut agar bisa dipahami mengapa tidak perlu persetujuan DPRD.
Jelas sekali dalam rangkaian peraturan yang disertakan dalam press release ini,
Kalau pinjam BUKAN untuk penanggulangan covid, maka HARUS ada PERSETUJUAN DPRD (Confer: PP 56 tahun 2018 pasal 16 ayat 1 dan 2)
Kalau untuk penanggulangan Covid-19 atau menghadapai ancaman ekonomi nasional melalui pijaman PEN, Bupati memberitahu DPRD (confer: PP 23 tahun 2020 jo PP 43 tahun 2020 dan PMK nomor 43 tahun 2021, pasal 10 ayat 5 )
Tetapi mana penjelasannya? Tidak ada
- Lebih lanjut: HARUS dijelaskan bahwa pinjaman ini untuk PERBAIKAN INFRASTRUKTUR. Di sini termasuk salah satu poin krusial wacana publik.
Apakah PERBAIKAN INFRASTRUKTUR ini mempunyai hubungan langsung dengan penanganan Covid-19 atau ancaman yang membahayakan ekonomi nasional? Poin ini seharusnya benar-benar afirmatif/ ditegaskan sehingga publik mengetahui, ternyata maksud pernyataan bupati itu adalah seperti ini.
Apalagi Bupati terus mengulangi tidak perlu persetujuan DPRD Dengan demikian rujukan regulasi jelas. Tapi sekali lagi, di poin ini pun tidak dijelaskan apa-apa.
- Selanjutnya, yang HARUS dijelaskan juga adalah mengapa Bupati mengatakan tidak akan jadi beban bupati selanjutnya. Ini sama sekali tidak masuk di akal sehat. Utang yang ditinggalkan Bupati sebelumnya, pasti menjadi beban buat Bupati yang akan datang bersama rakyat.
Bupati yang akan datang harus mengelola uang daerah yang ada untuk menjawabi visi dan misinya sambil harus memperhitungkan utang bupati sebelumnya yang terus dibayar.
Mengapa bagian protokol dan komunikasi pimpinan Pemerintah Kabupaten Flores Timur tidak menjelaskan hal ini agar menjadi pengetahuan publik sekaligus meminta umpan balik atas rencana ini?
Di bagian akhir press release disampaikan sesuatu yang sangat klise, bahwa semua pihak dihimbau untuk lebih proporsional dan cermat dalam merespon wacana atau rencana kebijakan pemerintah daerah.
Mana bisa semua pihak memahami lebih proporsional dan cermat, kalau bupati sendiri memberikan pernyataan yang memancing polemik di masyarakat, serta penjelasan dari bagian protokol dan komunikasi pimpinan yang kabur dan tidak struktural seperti yang sudah tertulis?
Saya secara pribadi memberi apresiasi atas niat baik dan usaha ini, tapi itu tidak berarti menerima saja kekaburan penjelasan yang diberikan. Dengan demikian saya memberI judul tanggapan saya ini: PRESS RELEASE PEMDA FLORES TIMUR:
JEMBATAN PATAH DI ANTARA PERNYATAAN BUPATI DAN REGULASI. Artinya press release ini belum sanggup menjadi jembatan penghubung antara pernyataan bupati dan regulasi terkait pinjaman agar bisa dimengerti dengan baik oleh masyarakat. Mungkin perlu cara lain lagi.
Demikian tanggapan saya, dan atas pengertian yang baik, saya ucapkan limpah terima kasih. Mohon maaf bila ada yang tidak berkenan.
“Dalam demokrasi, setiap suara didengar sebagai nyanyian perubahan. Jangan biarkan ia berlalu tanpa Anda mendengar nada-nadanya”.
Salam hormat.
Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial, tinggal di Larantuka – Flores Timur / Foto dari Laman FB Penulis
Leave a Reply