Selamat Tinggal Ujian Nasional

Nasional
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Setiap tahun, Ujian Nasional  selalu ‘menyedot’ perhatian publik. Ini dikarenakan peyelenggaraannya, menurut banyak kalangan, masih kontroversial. Kita disuguhi ‘perang kata-kata’ antara pihak yang pro dan yang kontra.

Pertama, Ujian Nasional menyamaratakan kultur budaya Indonesia yang sudah jelas berbeda beda. Semboyan negara kita sudah jelas Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam segi pendidikan, ada sebuah daerah yang menganggap pendidikan merupakan simbol ‘keberhasilan’ keluarga. Mereka sangat peduli dengan pendidikan anak-anak mereka. Tidak apa tidak punya rumah, asal anak berhasil dalam pendidikan.

Tetapi ada juga daerah yang menganggap pendidikan bukanlah hal yang begitu penting. Hal yang lebih dianggap penting adalah rumah bagus, kebun banyak, dan lain-lain. Asalkan anak sudah sekolah, cukuplah.

Ujian Nasional, tidak bisa disangkal lagi adalah momok yang menakutkan, baik untuk siswa, orang tua, juga guru. Semua energi habis terkuras hanya untuk satu tujuan : LULUS UJIAN NASIONAL!

Sudah menjadi tradisi, semester II di tingkat akhir (kelas VI untuk SD, kelas IX untuk SMP, dan kelas XII untuk SMA), praktis tidak ada pelajaran. Seluruh pelajaran untuk satu tahun dimantapkan dalam satu semester, di semester I.

Semester  II, biasanya digunakan sekolah untuk latihan soal ujian. Bahkan kadang anak-anak dipaksa untuk menerima pelajaran tambahan (peltam) sampai sore hari. Sangat melelahkan bagi siswa dan guru. Demikian juga bagi orang tua, karena mereka harus menyediakan dana ekstra.

Baca Juga: Apa Kata Jack Ma Tentang Pentingnya Ujian Nasional dan Pengembangan Soft Skill di Sekolah?

Tak ayal, semester II di tingkat akhir adalah semester stress bagi siswa, guru, dan orang tua. Inilah dunia pendidikan kita!

Namun pada hari Selasa, 24 Maret 2020, Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk meniadakan Ujian Nasional. Latar belakang keputusan ini adalah fakta tentang pandemi covid-19.

“Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respon terhadap wabah covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respon covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha,” ujar Fadjroel lewat keterangan tertulis pada Selasa, 24 Maret 2020.

Peniadaan Ujian Nasional, kata Fadjroel, merupakan penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus corona atau covid-19. Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan Ujian Nasional, Selasa 24 Maret 2020 melalui video conference.

Lebih jauh, Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Syaiful Huda menyatakan, pemerintah dan DPR memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk SD, SMP, dan SMA karena penyebaran corona virus disease (covid-19) kian masif. Sebagai gantinya ada dua opsi yang muncul untuk penentuan kelulusan siswa.

Salah satu opsi, kelulusan berdasarkan nilai kumulatif rapor selama siswa di sekolah. “Disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa, salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” kata Huda dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 Maret 2020.

Opsi lain yang sebenarnya juga muncul adalah pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Namun, Huda mengatakan opsi ini hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan.

Jika USBN daring tak dapat dilakukan, maka opsi terakhir adalah metode kelulusan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah. Kelulusan siswa SMP dan SMA akan ditentukan nilai mereka selama tiga tahun belajar.

Baca Juga: Apa Itu Survey Karakter dan Bagaimana Survey Karakter Dilakukan

Keputusan pemerintah hari ini tentu membawa dampak positif : meniadakan ketakutan siswa menghadapi Ujian Nasional. Hal yang menjadi momok menakutkan bagi siswa akan hilang. Berarti siswa tak perlu memforsir diri, melakukan kegiatan belajar yang melampaui porsi waktu normalnya.

Kebijakan meniadakan Ujian Nasional dapat menjadi implemetasi keadilan bagi siswa yang memiliki keterbatasan sarana dan prasarana. Demikian juga bagi  wilayah di nusantara dengan tenaga pendidik yang masih minim. Lebih dari itu, kita dapat mencegah penyebaran virus corona

Konteks pendidikan hari  ini sesungguhnya bukan pada hasil Ujian Nasional. Pendidikan nasional berfokus pada upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya.

Dalam hal ini dimaksudkan sebagai manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap, dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Pendidikan memunculkan dalam diri seseorang keinginan untuk menjadi lebih baik dalam segala aspek kehidupan. Pendidikan merupakan salah satu syarat untuk kemajuan.

Maka usahakan pendidikan mulai dari tingkat SD sampai dengan tingkat perguruan tinggi. Pada intinya pendidikan bertujuan untuk membentuk karakter seseorang, menjadi pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (Artikel ini sebelumnya tayang di depoedu.com, kami tayangkan kembali dengan izin dari penulis /  Foto: sulselonline.com)

Sebarkan Artikel Ini:

3
Leave a Reply

avatar
3 Discussion threads
0 Thread replies
0 Pengikut
 
Most reacted comment
Hottest comment thread
0 Comment authors
Recent comment authors
  Subscribe  
newest oldest most voted
Notify of
trackback

[…] Baca Juga: Selamat Tinggal Ujian Nasional […]

trackback

[…] Baca juga: Selamat Tinggal Ujian Nasional […]

trackback

[…] Baca Juga: Selamat Tinggal Ujian Nasional […]