Mengapa Pekerja Sosial harus diatur Undang-Undang?

Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Pekerja Sosial didefinisikan sebagai seseorang yang melakukan tugas-tugas pelayanan maupun penanggulangan masalah sosial kemasyarakatan. Dalam melaksanakan tugas pelayanan baik di lembaga pemerintahan maupun swasta pekerja sosial harus memiliki keterampilan dan kompetensi tertentu yang dibuktikan dengan sertifikat pekerja sosial. Mereka dituntut memiliki kemampuan untuk mendefinisikan, mengidentifikasi, dan cakap menggunakan berbagai alat pendekatan untuk menyelesaikan […]

Sebarkan Artikel Ini:
Baca Lebih Lanjut...