CV. Mumtaz Karya Utama Diduga Kas Bon Upah Kerja, Di Proyek Rehabilitasi Saluran Sungai Bakau

Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – CV. Mumtaz Karya Utama diduga kas bon upah para pekerja, di proyek rehabilitasi saluran Sungai Bakau Desa Sungai Putri Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan. Proyek yang mengantongi Surat Perintah Kerja bernomor : P /24/PPK APBD / PUTR-D.G02/VI/2022 ini, diketahui memiliki nilai kontrak pekerjaan senilai Rp139.525.000,- Baca Juga: Empat Puluh Persen […]

Sebarkan Artikel Ini:
Baca Lebih Lanjut...