Penggugat Menilai Tanggapan Tergugat “Salah Alamat”
Eposdigi.com – Bonifansius Sulimas, SH. M.H menilai tanggapan tergugat (PT SInar Mas Land, BSD dan PT Bank Permata) terhadap materi gugatan yang dilayangkan pihak konsumen, Frans X. Agus Handoko (FAH) itu ternyata ‘salah alamat’. Karena dalam materi tanggapan tergugat pihaknya menyinggung tentang perjanjian pembayaran (one prestasi), pada hal mengenai perjanjian pembayaran itu mestinya oleh pihak […]
Baca Lebih Lanjut...