Gagal Kabur ke Malaysia, WNA China Didakwa Kuasai Tambang dan Curi Bahan Peledak Rp4 Miliar di Ketapang

Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Upaya pelarian seorang warga negara asing (WNA) asal China, Liu Xiaodong, berakhir di meja hijau. Setelah sempat ditangkap di perbatasan Entikong–Malaysia karena diduga hendak melarikan diri ke luar negeri, ia kini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Ketapang, Kamis (19/2/2026). Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nafathony Batistuta dan Rizky Adi […]

Sebarkan Artikel Ini:
Baca Lebih Lanjut...