Lakukan Perbuatan Tidak Menyenangkan Kades Suka Maju CS Dipolisikan

Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Klaim Kepemilikan tanah tanpa bukti hak milik dengan cara melakukan perbuatan tidak menyenangkan, Supardi selaku Kepala Desa Suka Maju Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat dipolisikan. Hal tersebut terungkap dari surat tanda penerimaan pengaduan polisi Polres Ketapang, tanggal 29 Desember 2023. Perihal perbuatan tidak menyenangkan. Hal tersebut diungkapkan oleh Jamil Arifin […]

Sebarkan Artikel Ini:
Baca Lebih Lanjut...