Eposdigi.com – Ada sesuatu yang semakin sulit dijelaskan dari program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Puluhan ribu orang telah direkrut, dilatih, bahkan sebagian mengikuti pendidikan dengan pendekatan militer. Tetapi ketika pendidikan selesai, mereka justru menghadapi pertanyaan paling mendasar: kapan mulai bekerja, ditempatkan di mana, siapa yang menggaji, dan berapa gajinya?
Di media sosial, keluhan para calon manajer mulai bermunculan. Salah satu unggahan yang beredar bahkan menyebut sejak mengikuti pendidikan manajer KDKMP pada Juni hingga awal September belum ada kepastian apa yang harus dilakukan sekitar 35 ribu calon manajer. Ada yang mengaku sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dan kini tidak lagi memiliki biaya hidup.
Ini bukan sekadar persoalan administratif. Ini adalah cermin dari bagaimana sebuah program publik dirancang dan dijalankan.
Baca Juga:
Ayo Flotim, Ambil Manfaat Sebanyak Mungkin Dari Koperasi Merah Putih
Sebelumnya pemerintah menyampaikan bahwa sekitar 30 ribu calon manajer akan mulai ditempatkan pada awal Agustus setelah menyelesaikan pelatihan. Namun Agustus berlalu. Memasuki September, penempatan masih menunggu proses administratif dan kesiapan lokasi.
Pemerintah kemudian menjelaskan bahwa penempatan masih dipersiapkan dan menunggu SK. Sebagian KDKMP juga belum siap beroperasi.
Pertanyaannya sederhana: kalau tempat kerja belum siap, mengapa orangnya sudah direkrut dan dilatih terlebih dahulu?
Di sinilah publik berhak mempertanyakan kualitas perencanaan program ini.
KDKMP terasa seperti sebuah program yang lahir dari sebuah wangsit politik di tingkat paling atas, kemudian birokrasi diperintahkan berlari mengejar gagasan tersebut. Bukan dimulai dari desain kebijakan yang matang, diuji melalui pilot project, dievaluasi, lalu diperluas secara bertahap.
Baca Juga:
Presiden menginginkan ribuan koperasi desa berdiri. Maka ribuan koperasi dikejar pembentukannya.
Presiden membutuhkan manajer. Maka puluhan ribu orang direkrut dan dilatih.
Tetapi kemudian muncul persoalan klasik: koperasinya belum semuanya siap, struktur kelembagaannya belum sepenuhnya matang, mekanisme kerja belum jelas, SK belum turun, lokasi penempatan belum seluruhnya tersedia, dan remunerasi pun masih menjadi perdebatan.
Ini seperti membangun kapal sambil merekrut awaknya, kemudian setelah awak berkumpul baru mencari tahu kapan kapalnya selesai dibuat.
Dalam perencanaan pembangunan modern, pendekatan semacam ini seharusnya dihindari.
Program sebesar KDKMP semestinya dimulai dengan pilot project di sejumlah desa dengan karakteristik berbeda. Misalnya desa pertanian, desa pesisir, desa perkotaan, desa terpencil, desa dengan potensi perdagangan, dan desa yang infrastrukturnya terbatas.
Dari sana pemerintah bisa menguji banyak hal: apakah model bisnisnya masuk akal, bagaimana tata kelola koperasinya, berapa modal kerja yang realistis, kompetensi seperti apa yang dibutuhkan manajer, berapa remunerasi yang layak, bagaimana hubungan dengan BUMDes dan pelaku usaha lokal, sampai bagaimana koperasi dapat bertahan tanpa terus-menerus bergantung pada negara.
Baca Juga:
Setelah modelnya terbukti, barulah diperluas. Tetapi yang terjadi justru seperti perlombaan mengejar target angka. Jumlah koperasi menjadi indikator keberhasilan. Jumlah manajer yang dilatih menjadi indikator keberhasilan. Sertifikat menjadi indikator keberhasilan.
Padahal indikator paling penting mestinya jauh lebih sederhana: Apakah koperasinya hidup? Apakah menghasilkan omzet? Apakah menciptakan lapangan pekerjaan? Apakah anggota mendapatkan manfaat? Apakah mampu mengembalikan modal?
Apakah manajernya bekerja dengan jelas dan mendapatkan penghasilan yang layak? Jangan sampai negara berhasil menciptakan puluhan ribu “manajer koperasi” tetapi belum berhasil menciptakan koperasi yang benar-benar bisa dikelola.
Lebih problematis lagi adalah pendekatan yang digunakan. Program ini tampak sangat top-down, bahkan cenderung aristokratik: gagasan datang dari atas, kemudian masyarakat diminta mengikuti desain yang sudah ditentukan. Pemerintah seolah lebih tahu apa yang dibutuhkan desa daripada masyarakat desa sendiri.
Padahal koperasi secara filosofis justru bertumpu pada partisipasi. Koperasi bukan perusahaan milik negara yang cabangnya tinggal diperbanyak. Koperasi adalah organisasi ekonomi yang seharusnya tumbuh dari kebutuhan dan kepentingan anggotanya.
Maka menjadi ironis ketika pembangunan koperasi justru menggunakan logika komando dari atas. Masyarakat desa seharusnya tidak hanya menjadi objek penerima program. Mereka harus menjadi bagian dari proses desainnya.
Apa yang mereka butuhkan? Komoditas apa yang potensial? Masalah distribusi apa yang mereka hadapi? Siapa pedagang dan pelaku usaha yang sudah ada? Apa yang sudah dikerjakan BUMDes? Bagaimana karakter ekonomi lokal?
Dan apakah masyarakat memang membutuhkan koperasi model yang sedang dirancang pemerintah? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini seharusnya menjadi fondasi sebelum negara menghabiskan energi merekrut puluhan ribu orang.
Lebih buruk lagi jika masukan dari masyarakat, pelaku koperasi, akademisi, praktisi pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah dianggap sebagai gangguan terhadap agenda yang sudah diputuskan. Kebijakan publik bukan lomba siapa paling cepat melaksanakan perintah presiden.
Kebijakan publik adalah proses menerjemahkan gagasan politik menjadi program yang masuk akal, dapat dilaksanakan, memiliki risiko yang terukur dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dan disinilah persoalan calon manajer KDKMP menjadi penting. Mereka adalah korban pertama dari buruknya sequencing kebijakan.
Orang-orang ini bukan sekadar angka dalam laporan capaian. Mereka punya keluarga, kebutuhan hidup, pekerjaan yang ditinggalkan dan ekspektasi terhadap masa depan. Ketika mereka direkrut dan mengikuti pendidikan berbulan-bulan, tentu ada asumsi rasional bahwa setelah pendidikan akan ada pekerjaan.
Kemudian muncul pula persoalan remunerasi.
Di tengah ekspektasi bahwa posisi manajer akan memperoleh belasan juta rupiah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa justru menyebut angka Rp16 juta terlalu tinggi dan mengatakan gaji kemungkinan disesuaikan dengan UMP. Namun angka finalnya sendiri belum ditetapkan.
Sekali lagi, masalah sebenarnya bukan apakah gaji itu Rp16 juta atau setara UMP. Masalahnya adalah mengapa ekspektasi sebesar itu bisa tumbuh sementara pemerintah sendiri belum memberikan kepastian mengenai struktur remunerasi? Ini menunjukkan persoalan komunikasi sekaligus perencanaan.
Ketika negara merekrut manusia sebelum pekerjaan tersedia, ketika pelatihan dilakukan sebelum lokasi kerja siap, ketika ekspektasi gaji tumbuh sebelum struktur remunerasi ditetapkan, dan ketika koperasi dibentuk sebelum model bisnisnya benar-benar teruji, maka kita sedang melihat sebuah program yang bergerak dengan logika “jalankan dulu, pikirkan kemudian.”
Dan itu berbahaya untuk program yang skalanya mencapai puluhan ribu desa dan melibatkan anggaran negara yang besar.
Presiden boleh mempunyai visi besar. Bahkan memang diperlukan visi besar untuk mengubah struktur ekonomi desa. Tetapi visi presiden bukan pengganti perencanaan.
Keputusan politik boleh menjadi pemantik. Tetapi setelah keputusan dibuat, birokrasi harus mengubahnya menjadi desain kebijakan yang rasional, terukur dan partisipatif.
Jangan sampai karena gagasan itu datang dari presiden, semua orang di bawahnya kehilangan keberanian untuk mengatakan: Pak, ini belum siap. Sebab fungsi birokrasi bukan hanya menjalankan perintah.
Fungsi birokrasi juga seharusnya memberi tahu penguasa ketika sebuah gagasan membutuhkan koreksi. KDKMP masih bisa diperbaiki. Bahkan seharusnya diperbaiki sekarang, sebelum masalahnya menjadi lebih besar.
Pemerintah perlu berhenti mengejar sekadar angka pembentukan koperasi dan jumlah orang yang dilatih. Pemerintah perlu membuat desain program secara transparan, memastikan status dan kontrak para manajer, menetapkan remunerasi yang jelas, memastikan lokasi kerja benar-benar siap, melakukan evaluasi independen dan membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat serta para praktisi koperasi untuk memberikan masukan.
Karena membangun koperasi tidak sama dengan membangun gedung. Gedung bisa diperintah untuk berdiri. Koperasi hanya akan hidup kalau masyarakat merasa memiliki dan membutuhkannya.
Dan kalau sejak awal program ini tidak dimulai dari kebutuhan masyarakat, tidak diuji melalui pilot project, tidak dibangun melalui partisipasi, kemudian puluhan ribu orang telanjur direkrut tanpa kepastian pekerjaan, maka problemnya bukan lagi sekadar keterlambatan penempatan.
Problemnya adalah cacat desain kebijakan. Dan seperti biasa, ketika desain kebijakan buruk, yang pertama kali membayar harganya bukan mereka yang membuat keputusan di atas meja. Melainkan orang-orang di bawah yang diminta percaya.
Leave a Reply