Eposdigi.com – Demokrasi yang tumbuh dan kuat bukan saja merupakan ruang di mana semua boleh bersuara keras, tapi sekaligus sebagai ruang di mana setiap suara keras diuji argumentasinya.
Kritik adalah bagian dari bertumbuhnya iklim demokrasi, sehingga kemurnian sikap.dan argumentasi kritik sangat dibutuhkan agar demokrasi tumbuh dan berkembang dalam iklim yang bermartabat.
Jürgen Habermas, dalam teorinya tentang “ruang publik” (“public sphere”), menegaskan bahwa diskursus demokratis mensyaratkan lebih dari sekedar kebebasan berbicara — ia menuntut “rasionalitas komunikatif”: argumen yang dapat dipertanggungjawabkan, diuji, dan terbuka untuk disanggah.
Baca Juga:
Jika Kritik Sosial Dilawan Dengan Kriminalisasi oleh Warga Sipil Sendiri
Kritik yang hanya bersandar pada emosi kolektif atau kepentingan sesaat, tanpa pondasi argumentatif yang kokoh, tidak dapat dikategorikan sebagai kritik, melainkan “kebisingan yang menyamar sebagai wacana” di ruang publik.
Karl Popper mengingatkan kita bahwa masyarakat terbuka (“open society“) memang harus mentoleransi kritik, namun ia juga harus berani “menolak relativisme epistemik” — yakni anggapan bahwa semua pendapat memiliki bobot yang setara hanya karena diucapkan dengan keras di ruang publik. Kritik tanpa diuji argumennya adalah kritik tanpa landasan.
Senada dengan itu, John Stuart Mill dalam “On Liberty” tidak sekedar membela kebebasan berpendapat, melainkan menegaskan bahwa kebebasan tersebut justru “bermakna” ketika ia berhadapan dengan “benturan ide”.
Baca Juga:
Merawat Idealisme dan Kebebasan Berpikir: Menjaga Jiwa Pendidikan dari Reduksi Teknis
Kritik yang tidak pernah diuji, kata Mill, bahkan lebih berbahaya dari kritik yang salah — karena ia tidak pernah menemukan kebenarannya sendiri.
Maka, apresiasi terhadap kritik dan pengujian argumentasinya bukanlah dua hal yang saling bertentangan. Sebaliknya, keduanya adalah “dua sisi dari tanggung jawab demokratis yang sama”.
Ruang publik yang dewasa bukan ruang yang menelan kritik mentah-mentah, dan bukan pula ruang yang membungkam kritik dengan kekuasaan. Ia adalah ruang yang “memanggil setiap kritik untuk membuktikan dirinya sendiri”.
Dalam konteks demokrasi Indonesia yang terus bertumbuh, budaya “counter-argumen” terhadap setiap argumentasi kritis — tidak serta merta merupakan upaya pembungkaman, bukan pula pembenaran buta, melainkan prasyarat agar kritik benar-benar menjadi kekuatan yang membangun, bukan sekedar keras dan tajam.
Baca Juga:
Demokrasi yang Bising: Ketika Ruang Publik Dikuasai Algoritma
Menurut Frank A. Ckark; “Criticism, like rain, should be gentle enough to nurture growth without destroying the roots.”
Demokrasi sesungguhnya tidak butuh seberapa banyak kritik disampaikan. Seberapa sering diamplifikasikan. Yang dibutuhkan demokrasi adalah seberapa kuat kritik berani dipertanggungjawabkan.
Gambar ilustrasi dibuat dengan bantuan AI
Leave a Reply