Eposdigi.com – Beredar video viral Sipon selaku penampung / pengepul Tandan Buah Segar (TBS) sawit Ilegal, resah dan memanas di pos jaga PT.BGA Group wilayah 8 B, jalan antar Desa Cegolak dan C Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.
Spion, yang merupakan penampung atau pengepul Tandan Buah Segar sawit diduga memiliki keterlibatan dengan jaringan lima orang ninja sawit yang ditahan di Polres Ketapang.
Dalam video viral tersebut, penampung/ pengepul Tandan Buah Segar (TBS) buah sawit ilegal Sipon terlihat resah dan memanas di pos jaga PT.BGA sambil mengatakan: “tolong sampaikan ke pihak berwajib, jika menahan dan menangkap orang jangan asal sembarangan tahan dan tangkap.”
Baca Juga:
PPFK Lakukan Audiensi Dengan PT. BGA Wilayah 10 Kecamatan Sungai Melayu Rayak
Melihat hal ini Petrus Masan Sabon warga masyarakat Dusun Selupuk Desa Cegolak, meminta Polres Ketapang untuk mengembangkan kasus lima orang ninja sawit yang ditahan di Polres Ketapang, karena ada dugaan keterlibatan para penampung tandan buah segar sawit Ilegal .
“Kunci utama untuk hentikan pencuri buah sawit, kami selaku warga masyarakat meminta Polres Ketapang untuk mengembangkan kasus lima orang Ninja Sawit yang ditangkap tersebut karena diduga ada keterlibatan para pengepul atau penadah TBS Sawit Ilegal “, ungkap Petrus Masan Sabon kepada Eposdigi melalui WhatsApp beberapa waktu lalu.
Saat dihubungi media ini, Petrus Masan Sabon selaku masyarakat memberi apresiasi kepada PT.BGA Group wilayah 8 B, karena sudah membangun pos jaga untuk mengurangi Ninja Sawit.
Baca Juga:
Masyarakat akan membuat surat pernyataan sebagai bentuk dukungan atas pembangunan pos jaga oleh PT Bumitama Gunajaya Agro tersebut.
“Kami selaku masyarakat akan membuat surat dukungan kepada PT.BGA Group wilayah 8 B, dalam mencegah pencurian buah sawit,” kata Petrus Masan Sabon lebih lanjut.
Hal senada juga disampaikan oleh Sebastianus Koher selaku Demong Adat Desa Cegolak, bahwa kasus pencurian buah sawit milik masyarakat dan juga pada kebun kemitraan mulai berkurang setelah PT.BGA Group wilayah 8 B membangun pos jaga di jalan antar Desa Cegolak dan Desa Siantau Raya.
Baca Juga:
Kasus Pencurian Buah Sawit di Nanga Tayap, Diduga Para Pengepul Buah Sawit Jadi Dalangnya
“Saya selaku demong adat sangat mendukung PT.BGA Group wilayah 8 B Bangun Pos Jaga di jalan antar Desa Cegolak dan Desa Siantau Raya, dampak positifnya kasus pencurian buah sawit dan kebun sawit kemitraan masyarakat mulai berkurang dan para pelaku beberapa orang sudah ditangkap dibawa ke Polres Ketapang,” ucap Sebastianus Koher selaku Demong Adat Desa Cegolak kepada media ini di kediamannya.
Markus Junai selaku kepala desa, Desa Cegolak menjelaskan bahwa pos jaga yang dibangun oleh PT.BGA Group wilayah 8 B di jalan antar Desa Cegolak dan Desa Siantau Raya merupakan bentuk kerja sama antara desa dan perusahaan.
“Sebagai bentuk kerjasama pemerintah desa dengan perusahaan dalam rangka mengurangi hal-hal terkait maraknya pencurian buah sawit di kebun pribadi masyarakat dan kebun kemitraan,” jelas Markus Junai selaku kepala Desa Cegolak.
Baca Juga:
Data yang dihimpun Eposdigi di lapangan mengkonfirmasi lima orang diduga ninja sawit kini diamankan di Polres Ketapang. Mereka ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP) beberapa waktu lalu saat sedang asik tidur menunggu mobil angkutan dari oknum penampung/penadah buah sawit.Dimana saat ditangkap salah seorang ninja sawit membawa senjata angin jenis lantak.
Diketahui umum bahwa ninja sawit merupakan sebutan untuk para pencuri Tandan Buah Segar (TSB) yang saat melakukan aksinya dalam diam, cepat dan efisien, seolah memiliki kemampuan seperti ninja.
Leave a Reply