Umar Ulin: Nasabah Harus Melapor ke OJK untuk Penyelesaian

Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Pegiat perbankan juga sebagai dosen Indonesia Banking School, Umar Ulin Lega, S.H  mengatakan kasus yang menimpa F.X Agus Handoko (FAH) dengan PT Bank permata Tbk dan PT Sinar Mas Land BSD  menunjukan adanya perselisihan antara nasabah dengan bank yang dikenal dengan sebutan subrogasi. Oleh karena karena itu nasabah harus melapor ke pihak OJK […]

Sebarkan Artikel Ini:
Baca Lebih Lanjut...