Penasihat Hukum Konsumen Menilai Tergugat Melakukan PMH

Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Sidang gugatan konsumen pembeli tanah F. X Agus Handoko kepada Bank Permata dan PT Sinar Mas Land  kini memasuki babak baru. Penasihat hukum konsumen, Bonifansius Sulimas, S.H., M.H menilai kedua perusahaan besar itu melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sehingga menyebabkan adanya gugatan secara perdata. Sebelumnya pada 14 Januari 2021 dilakukan sidang yang dipimpin […]

Sebarkan Artikel Ini:
Baca Lebih Lanjut...