Mengapa Pelaku Pidana Pencabulan Harus Dihukum Berat?

Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Kita semua tahu bahwa Indonesia adalah negara hukum. Seperti yang termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 Perubahan Keempat pada tahun 2002, terkait konsepsi Negara Hukum atau “Rechtsstaat” yang sebelumnya hanya tercantum dalam Penjelasan UUD 1945, dirumuskan dengan tegas dalam Pasal 1 ayat (3) yang menyatakan, “Negara Indonesia adalah Negara Hukum.”(dpr.go.id/jdih/uu1945). Hal ini berarti bahwa, […]

Sebarkan Artikel Ini:
Baca Lebih Lanjut...