Pemerintah Naikan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Presiden Joko Widodo, belum lama ini, seperti diberitakan oleh detik.com (26/12/2019), telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 mengenai perubahan atas PP 44 tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Hal ini adalah berita gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan diterbitkannya PP No 82 Tahun 2019 ini maka […]

Sebarkan Artikel Ini:
Baca Lebih Lanjut...