Eposdigi.com – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Madas Nusantara menyatakan mosi tidak percaya secara terbuka kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul sikap KPI yang dinilai tidak profesional dalam merespons pengaduan masyarakat terkait program Dangdut Academy (DA) 7 yang ditayangkan Indosiar.
Ketua Umum Madas Nusantara, Kanjeng Raden Haryo (KRH) HM Jusuf Rizal, SH, mengatakan KPI gagal menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Karena itu, pihaknya berencana mengadukan KPI ke DPR RI, Ombudsman RI, hingga menempuh jalur hukum.
Baca Juga:
Pernyataan tersebut disampaikan Jusuf Rizal, yang juga menjabat sebagai Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), kepada media menanggapi jawaban tertulis KPI atas laporan Madas Nusantara Muda, sayap organisasi Madas Nusantara, terkait program DA7 Indosiar.
Menurut Jusuf Rizal, program DA7 Indosiar yang berada di bawah kendali Harsiwi Achmad dinilai mengandung sejumlah pelanggaran, antara lain dugaan unsur perjudian serta sistem penjurian yang tidak adil.
Ia menyoroti penggunaan virtual gift yang melibatkan pemberian uang atau dukungan berbayar, yang dinilai berpotensi memengaruhi hasil kompetisi dan tidak sepenuhnya ditentukan oleh keputusan dewan juri.
“Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengawasi siaran televisi dan radio, KPI seharusnya bertindak tegas. Namun dalam kasus DA7 Indosiar, KPI justru menyatakan tidak memberikan sanksi tanpa disertai penjelasan yang memadai. Ini menimbulkan kekecewaan publik,” ujar Jusuf Rizal.
Baca Juga:
Ormas Madas Nusantara Usulkan Prabowo Sita Triliunan Rupiah Uang Judol Di Bank-Bank Pemerintah
Ia menilai jawaban KPI tersebut tidak mencerminkan kerja profesional dalam pengawasan penyiaran.
“Madas Nusantara menilai KPI tidak menjalankan peran dan fungsinya secara benar. Kami menduga adanya pembiaran dalam kasus ini,” tegas Jusuf Rizal yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia).
Atas dasar itu, Madas Nusantara menyatakan mosi tidak percaya kepada KPI dan berencana mengadukan lembaga tersebut ke DPR RI dan Ombudsman RI.
Bahkan, Madas Nusantara juga mempertimbangkan langkah aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap kinerja KPI yang dinilai tidak optimal.
Jusuf Rizal menegaskan, KPI seharusnya menjadi benteng utama dalam menjaga kualitas siaran televisi dan radio.
Baca Juga:
Redam Konflik Krawang, Ormas Madas Nusantara Ajak Dialog Karang Taruna
Lemahnya pengawasan, menurutnya, berpotensi merugikan masyarakat dan negara, terutama di tengah perkembangan industri penyiaran dan teknologi digital yang pesat. Masyarakat, kata dia, berhak mendapatkan tayangan yang mendidik dan mencerdaskan.
Lebih lanjut, Madas Nusantara menyatakan akan membawa kasus DA7 Indosiar ke ranah hukum. Pada awal 2026, organisasi tersebut berencana melaporkan dugaan praktik perjudian melalui virtual gift, kebohongan, serta penipuan kepada pihak kepolisian.
Adapun pihak-pihak yang disebut akan dilaporkan antara lain PT Surya Citra Media (SCM) selaku pemegang saham Indosiar, Direktur Program SCM Harsiwi Achmad, para dewan juri DA7, yakni Soimah Pancawati, Dewi Persik, Wika Salim, dan Lesti Kejora.
Baca Juga:
Selain itu, para pembawa acara seperti Gilang Dirga, Rina Nose, Ramzi, Jirayut, dan Rizky Billar, serta Ketua KPI Ubaidillah beserta jajaran pengurus KPI juga disebut dalam rencana laporan tersebut.
Madas Nusantara menilai pihak-pihak tersebut telah melakukan pembiaran yang mengarah pada dugaan persekongkolan dan pemufakatan jahat, sehingga praktik yang dianggap merugikan masyarakat dapat berlangsung dalam program DA7 Indosiar.
Leave a Reply