Terkait Kredit Rp 600 Miliar Yang Diduga Bermasalah, LSM LIRA Desak KPK dan Kejagung Periksa Direksi BNI

Nasional
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Disinyalir Kredit Rp 600 Miliar kepada pengusaha Michael Timothy Harjadinata bermasalah, mendorong Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) mendesak Kejaksaaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi agar memeriksa keterlibatan jajaran Direksi Bank BNI.

Presiden LSM LIRA menduga ada miskelola Bank BNI yang melibatkan Direksi, setelah nasabah Bank BNI atas nama Michael Timothy Hardjadinata diduga menghilang.

“Ini miris. Bagaimana bisa terjadi di Bank besar sekelas BNI. Ini pasti ada sesuatu yang tidak benar dalam pengelolaanya sehingga bisa kebohongan. Kasus seperti ini kemungkinan besar ada keterlibatan Direksi,” tegas HM.Jusuf Rizal,SH, Presiden LSM LIRA di Jakarta.

Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, saat menjawab pertanyaan Wartawan terkait raibnya nasabah Bank BNI Michael Timothy Harjadinata yang meminjam duit Rp.600 miliar bulan Maret 2024, namun baru dibayar Rp.75 miliar, kini menghilang dan viral di media social, mendesak KPK dan kejagung untuk segera mengambil langkah tegas.

Baca Juga:

Dinilai Campuri Urusan Internal PWI, Wamen Komdigi Nezar Patria Tuai Kecaman IJW

Menurut pria penggiat anti korupsi itu, kasus tersebut seperti api dalam sekam. Ia menengarai kasus kredit macet yang terjadi di Bank BUMN itu bukan hanya yang Rp.600 miliar. Tapi berdasarkan temuan LSM LIRA dari hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) penyaluran banyak masalah.

LSM LIRA juga mendesak agar kasus Pinjaman Rp600 Miliar ini bisa menjadi titik picu dan kesempatan untuk membuka banyak kasus lain terkait penyaluran kredit di bank plat merah.

“Kasus pinjaman Rp. 600 miliar ini bisa menjadi pintu masuk guna membuka kotak pandora kemungkinan besar Jajaran Direksi ikut terlibat. Sebab untuk pinjaman besar itu butuh otoritas dan kewenangan direksi,” tegas Jusuf Rizal, Ketum Indonesian Journalist Watch (IJW) itu.

Baca Juga:

Forum Jamsos Pertanyakan Penggunaan Dana BPJS Ketenagakerjaan untuk Tapera

Tidak hanya Direksi diperiksa KPK dan Kejaksaan Agung, Jusuf Rizal juga mendorong agar  komisaris BNI juga turut diperiksa untuk mendalami apakah ada keterlibatan jajaran komisaris. Sebab semestinya para komisaris sebagai pengawas dapat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) sehingga tidak terjadi kebocoran. Jika banyak masalah, maka patut dipertanyakan kinerja para komisaris.

Tentang pemberitaan di medsos, menurut dugaannya kasus kredit macet sengaja dibuka ke luar oleh orang dalam Bank BNI. Dengan harapan untuk menutupi kelemahan, bahwa kasus kredit macet itu, karena ulah Michael Timothy Harjadinata.

Baca Juga:

Buntut Mangkir dari Panggilan Penyidik Polda Metro, IJW Desak HCB Dipanggil Paksa

“LSM LIRA menduga kasus seperti ini ada keterlibatan orang dalam Bank BNI. Baik itu dalam proses administrasi maupun adanya otoritas. Dengan foto Dirut BNI, Boyke Tumilaar dengan Debitur Michael Timothy Harjadinata menunjukkan adanya kedekatan,” tegas Jusuf Rizal Relawan Prabowo yang segera akan membuka kasus lain di Bank BNI

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of