Perkembangan Hukum Adat di Indenesia Dari Masa Ke Masa

Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Hukum adat adalah hukum kebiasaan yang artinya aturan dibuat dari tingkah laku masyarakat yang tumbuh dan berkembang sehingga menjadi sebuah hukum yang ditaati secara tidak tertulis. Hukum adat diakui oleh negara sebagai hukum yang sah. Menurut buku Pengantar Hukum Indonesia oleh Rahman Syamsuddin, keberadaan peraturan adat istiadat sudah ada sejak zaman kuno yakni zaman Pra […]

Sebarkan Artikel Ini:
Baca Lebih Lanjut...