Biaya Pendidikan di SD dan SMP Bisa Gratis? Ini Gambarannya

Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengajukan uji materi atas pasal 34 ayat 2 UU Sisdiknas yang berbunyi, “Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.”  JPPI meminta agar pasal 34 ayat 2 UU Sisdiknas tidak hanya mewajibkan pendidikan dasar (SD dan SMP) gratis di sekolah negeri […]

Sebarkan Artikel Ini:
Baca Lebih Lanjut...