Proyek Senilai 28 Miliar Penimbunan Bandara Ketapang Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal

Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Proyek Penimbunan Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang Provinsi Kalimantan Barat Senilai 28 Miliar diduga gunakan material Galian C ilegal jadi Sorotan.  Dana Proyek tersebut bersumber  dari APBN Tahun 2023 Kementerian Perhubungan. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Clara Citraloka Persada dengan konsultan pengawas CV Archi Engineering.   Ada pun menjadi Sorotan material izin Galian […]

Sebarkan Artikel Ini:
Baca Lebih Lanjut...