Proyek Senilai 28 Miliar Penimbunan Bandara Ketapang Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal

Lingkungan Hidup
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Proyek Penimbunan Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang Provinsi Kalimantan Barat Senilai 28 Miliar diduga gunakan material Galian C ilegal jadi Sorotan. 

Dana Proyek tersebut bersumber  dari APBN Tahun 2023 Kementerian Perhubungan. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Clara Citraloka Persada dengan konsultan pengawas CV Archi Engineering.

 

Ada pun menjadi Sorotan material izin Galian C diduga Ilegal yang digunakan oleh PT. Clara Citraloka Persada untuk proyek penimbunan Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang di datangkan dari beberapa lokasi berbeda diduga tidak sesuai dengan syarat tender dokumen izin galian C sebagai syarat untuk memenangkan lelang paket tersebut. 

Baca Juga:

Masyarakat Senang, Proyek Jembatan Gantung Pembedilan Ketapang Aspirasi DPR-RI: Boiman Harun Hampir Rampung

Yang mana titik lokasi pengambilan tanah laterit yang berbeda beda tersebut yaitu Pengambilan Tanah Laterit milik  CV. Kendawangan Quarindo Perkasa  di desa Pagar Mentimun Kecamatan Matan Hilir Selatan, Pengambilan Tanah Laterit CV. Joss Kendawangan desa Pagar Mentimun kecamatan Matan Hilir Selatan,  pengambilan tanah laterit di eks pertambangan laman mining Desa Kuala Tolak Kecamatan Matan Hilir Selatan, dan Pengambilan Tanah Laterit di Pal 8 Siduk dan Melinsum  Kabupaten Kayong  Utara.

 

” PT. Clara Citraloka menghalalkan segala cara dengan mengambil tanah laterit Galian C tanpa Izin  di berbagai titik untuk memenuhi target progres Proyek timbunan  Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang,”  kata Yudas kepada Eposdigi ( 27/12/23).

 

Dilansir dari berita  media Online Lintas News.Com, 1 November 2023, CV. Kendawangan Quarindo Perkasa Belum Pemulihan Izin (masih bermasalah di perizinan).

Baca Juga:

Empat Puluh Persen BLT Dana Desa Jangan Disiasati Untuk Proyek Desa

Agar berita bisa berimbang, Eposdigi melakukan konfirmasi melalui kontak WhatsApp kepada Samsi Dukha Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Proyek Pengembangan Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang T.A.2023 (SBSN) (03/01), terkait  Berapa perusahaan yang Suplai material Galian C di Proyek tersebut.

 

Namun hingga berita ini diturunkan Samsi Dukha Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut, belum memberikan jawaban. Eposdigi berkomitmen memberi perhatian maksimal pada isu-isu lingkungan dengan tetap berupaya menghadirkan informasi yang berimbang.

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of