Jakarta Akhirnya Punya Nama Baru

Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Jakarta bukan lagi Jadi Ibukota Negara. Sejak Undang-Undang No 3 Tahun 2022 diundangkan, yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2023,  Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia bernama Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Pulau Kalimantan. Pertanyaannya adalah, setelah disahkannya undang-undang tersebut No 3 tahun 2022, bagaimana dengan nasib Jakarta? Jelas […]

Sebarkan Artikel Ini:
Baca Lebih Lanjut...