Menunggu Kebijakan Implementasi Pemerintah terhadap Keputusan Mahkamah Konstitusi Menggratiskan Sekolah Negeri dan Swasta

Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama tiga pemohon lainnya melalui putusan MK nomor 3/PUU-XXII/2025 yang dibacakan pada Selasa (27/5/2025), setelah kelompok tersebut mengajukan uji materi pasal 34 ayat 2 Undang-undang nomor 20 tahun 2023.  Dalam amar putusan tersebut, Majelis Hakim menegaskan bahwa Pemerintah Pusat […]

Sebarkan Artikel Ini:
Baca Lebih Lanjut...