Status Boleh ke Pusat, Penyuluh Pertanian Tetap Berakar di Daerah
Eposdigi.com – Akhirnya wacana pengalihan status kepegawaian penyuluh pertanian dari daerah ke pusat terwujud dengan keluarnya Inpres Nomor: 3 Tahun 2025, tanggal 4 Februari 2025, tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian Dalam Rangka Percepatan Swasembada Pangan Nasional oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Namun, ada kekhawatiran kembali mengemuka bahwa dengan pengalihan penyuluh pertanian ke Kementerian Pertanian maka […]
Baca Lebih Lanjut...