Jürgen Habermas: “Perang dan Etika Global di Ambang Runtuhnya Rasionalitas”

Opini
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – “Ternyata benar dan telah terkonfirmasi secara luas kabar wafatnya Jürgen Habermas. Ini diumumkan oleh Suhrkamp Verlag penerbit utama karya – karyanya berdasarkan informasi dari keluarga.

Habermas wafat pada 14 Maret 2026 di Starnberg – Jerman atau 15 Maret 2026 di Indonesia, pada usia 96 tahun. Kabar ini juga dikonfirmasi dan dilaporkan oleh berbagai media internasional”

Ini menegaskan bahwa dunia tidak sedang kekurangan senjata tetapi dunia sedang kehilangan argumen. Ketika perang kembali menjadi bahasa utama dalam politik global, kematian Jürgen Habermas terasa lebih dari sekadar duka intelektual: ini semacam penanda zaman yang berbahaya. 

Sebab jika benar, seperti diyakini Habermas sejak The Theory of Communicative Action (1984), bahwa legitimasi lahir dari kekuatan argumen terbaik, maka dunia hari ini sedang bergerak ke arah sebaliknya, yakni menuju tatanan di mana yang paling keras, paling viral, dan paling kuatlah yang menang.

Kematian Jürgen Habermas tidak hanya menutup perjalanan seorang filsuf besar, tetapi juga membuka kembali pertanyaan paling mendasar dalam politik global: apakah perang AS – Israel melawan Iran masih bisa diatur oleh etika? 

Dalam dunia yang semakin ditandai oleh konflik terbuka (dari Ukraina hingga Timur Tengah), warisan Habermas tentang rasionalitas komunikatif dan etika diskursif justru diuji pada titik paling rapuh. Habermas telah mengingatkan bahwa rasionalitas bukan sekadar instrumen, melainkan fondasi kehidupan bersama.

Habermas tidak pernah memandang perang semata sebagai realitas geopolitik yang tak terelakkan. Ia melihatnya sebagai kegagalan komunikasi ketika sebuah kondisi di mana rasionalitas publik runtuh, dan digantikan oleh logika kekuasaan. 

Dalam tradisi Teori Kritis yang diwarisi dari Max Horkheimer dan Theodor W. Adorno, modernitas selalu mengandung potensi distorsi ketika rasionalitas direduksi menjadi alat dominasi (Horkheimer & Adorno, 1947; Habermas, 1996).

Dari Rasionalitas Komunikatif ke Logika Perang

Dalam karya monumentalnya, Habermas menegaskan bahwa legitimasi sosial hanya sah jika lahir dari konsensus rasional melalui diskursus bebas dominasi. 

Pemikir seperti Seyla Benhabib kemudian mengembangkan gagasan ini ke ranah kosmopolitan, bahwa norma global harus dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak yang terdampak (Benhabib, 2006).

Namun realitas global menunjukkan arah sebaliknya. Dalam konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang mengemuka bukanlah deliberasi rasional, melainkan kalkulasi kekuatan. 

Di sini, analisis realis seperti yang dikemukakan John J. Mearsheimer dan Kenneth Waltz menjadi dominan, bahwa negara bertindak berdasarkan kepentingan dan keamanan, bukan norma (Waltz, 1979; Mearsheimer, 2001).

Dalam kerangka Habermas, kondisi ini mencerminkan apa yang ia sebut sebagai “kolonisasi dunia kehidupan”: ketika sistem ekonomi dan kekuasaan menggantikan komunikasi sebagai basis integrasi sosial (Habermas, 1987; Fraser, 1992).

Etika Diskursif dan Krisis Legitimasi Perang

Habermas mengembangkan etika diskursif dengan premis sederhana tetapi radikal, bahwa norma hanya sah jika dapat diterima oleh semua pihak melalui argumentasi rasional. 

Gagasan ini sejalan dengan pemikiran Karl-Otto Apel yang menekankan pentingnya komunitas komunikasi dalam legitimasi moral (Apel, 1980).

Dalam konteks perang, prinsip ini mengguncang fondasi etika tradisional. Jika mengikuti logika Habermas, maka pembenaran perang menjadi hampir mustahil tanpa konsensus global yang inklusif. 

Pemikir seperti David Held dan Andrew Linklater melihat di sini kebutuhan akan demokrasi global sebagai prasyarat etika internasional (Held, 1995; Linklater, 2007).

Habermas sendiri lebih menekankan penguatan institusi global seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai ruang diskursus antarnegara. Namun seperti dicatat G. John Ikenberry, tatanan liberal internasional kini justru mengalami krisis legitimasi (Ikenberry, 2011).

Habermas, Kosmopolitanisme, dan Tatanan Global

Dalam membangun etika global, Habermas tidak bisa dilepaskan dari warisan Immanuel Kant tentang perpetual peace. Namun ia sangat kuat menekankan pentingnya institusi demokratis global, bukan sekadar norma moral (Habermas, 2001). 

Gagasan ini kemudian diperkuat oleh pemikir seperti Ulrich Beck yang berbicara tentang kosmopolitanisme sebagai kondisi struktural dunia modern (Beck, 2006).

Namun arah sejarah hari ini justru bergerak sebaliknya. Globalisasi yang pernah menjanjikan integrasi kini menghadapi kritik tajam, sebagaimana ditunjukkan oleh Dani Rodrik tentang paradoks globalisasi (Rodrik, 2011). 

Sementara itu, menurut Michael Zürn, tata kelola global kini mengalami gelombang delegitimasi (Zürn, 2018).

Indonesia dalam Lanskap Etika Global

Dalam konteks Indonesia, pemikiran Habermas menemukan relevansi praktis. Seperti dicatat Dewi Fortuna Anwar, posisi Indonesia dalam politik global sering kali bertumpu pada diplomasi dialogis, sejalan dengan prinsip deliberatif (Anwar, 2020). 

Pandangan ini juga diperkuat oleh Amitav Acharya yang melihat ASEAN sebagai model komunitas normatif berbasis konsensus (Acharya, 2014).

Namun di tingkat domestik, tantangannya tidak kecil. Penelitian Merlyna Lim menunjukkan bagaimana media sosial menciptakan “enklave algoritmik” yang memperkuat polarisasi (Lim, 2017). Hal serupa juga dicatat Ross Tapsell tentang oligarki media dan degradasi kualitas demokrasi (Tapsell, 2020).

Perang di Era Algoritma: Kematian Diskursus?

Perbedaan mendasar antara era Habermas dan hari ini terletak pada transformasi teknologi. Seperti dijelaskan Manuel Castells, kekuasaan kini bekerja melalui jaringan komunikasi (Castells, 2009). 

Dalam konteks ini, perang tidak hanya berlangsung secara fisik, tetapi juga simbolik melalui informasi.

Fenomena ini diperparah oleh manipulasi digital yang didokumentasikan oleh Philip N. Howard dan Samantha Bradshaw (Bradshaw & Howard, 2018).

Akibatnya, seperti diingatkan Cass Sunstein, demokrasi terancam oleh fragmentasi opini dalam “echo chambers” (Sunstein, 2017). Bahkan Byung-Chul Han menyebut era ini sebagai krisis komunikasi yang ditandai oleh dominasi emosi atas rasionalitas (Han, 2017).

Etika Tanpa Dunia

Warisan terbesar Habermas adalah keyakinan bahwa komunikasi rasional tetap mungkin. Dalam hal ini, ia sejalan dengan Rainer Forst yang menekankan hak atas justifikasi sebagai dasar keadilan (Forst, 2012).

Namun dunia hari ini tampak semakin menjauh dari ideal tersebut. Seperti diingatkan John Rawls, tatanan global membutuhkan public reason agar tetap legitim (Rawls, 1999), sementara Hannah Arendt telah lama mengingatkan rapuhnya ruang publik ketika fakta kehilangan pijakan bersama (Arendt, 1958).

Jika perang menjadi bahasa utama dalam hubungan internasional, maka etika tidak hilang, etika hanya tidak lagi didengar.

Pada akhirnya, pertanyaan yang ditinggalkan Habermas bukanlah apakah perang dapat dibenarkan, tetapi apakah kita masih memiliki keberanian untuk menolaknya melalui rasionalitas. 

Sebab ketika argumen kehilangan daya, yang tersisa hanyalah kekuasaan dan kekuasaan, tanpa rasionalitas, selalu menemukan jalannya menuju kekerasan.

Dunia tidak runtuh karena ketiadaan norma, tetapi karena ketidakmauan untuk berdebat secara rasional.

Jika itu yang terjadi, maka tulisan ini hanya menegaskan bahwa kematian Habermas bukan semata – mata karena kita kehilangan seorang pemikir, tetapi juga cermin dari zaman kita sendiri, bahwa sebuah dunia yang masih memiliki teori etika global, tetapi semakin kehilangan kemampuan untuk mempraktikkannya.

Dan mungkin, disitulah letak krisis terdalam kita, bukan pada absennya norma, melainkan pada runtuhnya ruang di mana norma itu dapat diperdebatkan secara rasional.

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of