Aliansi Pekerja TKBM Siap Tempuh Jalur Hukum, Tuding Ketum APBMI Sebar Hoaks dan Lakukan Diskriminasi

Nasional
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com –  Ketegangan antara Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia dengan pimpinan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) kembali memanas. 

Ketua aliansi, HM Jusuf Rizal, SH, menegaskan pihaknya akan melaporkan Ketua Umum APBMI, Juswandi dan jajaran, ke kepolisian atas dugaan penyebaran informasi bohong serta tindakan diskriminatif terhadap pekerja TKBM.

Dalam keterangannya di Jakarta, Jusuf Rizal menyebut langkah hukum ditempuh setelah berbagai upaya dialog dinilai tidak membuahkan hasil. 

Baca Juga:

Madas Nusantara Nyatakan Mosi Tidak Percaya kepada KPI Terkait Kasus DA7 Indosiar, Siap Tempuh Jalur Hukum

Aliansi bahkan tengah menyiapkan aksi unjuk rasa di Kantor Pusat APBMI sebagai bentuk protes atas sikap organisasi tersebut yang dianggap melecehkan pekerja dan buruh TKBM anggota koperasi.

“Awalnya kami berusaha mencari solusi atas tindakan diskriminatif itu. Informasi yang menurut kami tidak benar juga sempat kami abaikan. Namun sikap mereka semakin melecehkan. Karena itu aliansi bergerak,” tegas Jusuf Rizal, yang juga menjabat Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI).

Sengketa Lama Soal Kewenangan Kerja

Perselisihan antara kedua pihak disebut telah berlangsung lama. Menurut Jusuf Rizal, APBMI kerap memutarbalikkan fakta dengan menuding Koperasi TKBM berupaya memonopoli pelabuhan. 

Baca Juga:

Satgas Independen Dibentuk, Madas Nusantara–LSM LIRA Siap Telusuri Dugaan Pelanggaran Program MBG

Padahal, Koperasi TKBM telah berdiri sejak lama dan pada 1985 memperoleh perlindungan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Kementerian: Kementerian Tenaga Kerja, Perhubungan, dan Koperasi.

Ia justru menilai APBMI yang berupaya membatasi ruang kerja buruh, termasuk melarang pekerja TKBM beroperasi di fasilitas Floating Crane. Larangan itu dinilai sebagai bentuk diskriminasi, terlebih para pekerja telah mengantongi sertifikat kompetensi resmi sesuai ketentuan pemerintah.

Aksi dan Tekanan ke Pemerintah

Atas persoalan tersebut, Jusuf Rizal yang juga memimpin sejumlah organisasi pekerja, pernah menggelar aksi di Pelabuhan Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, hingga mendatangi Kementerian Perhubungan. 

Baca Juga:

LSM LIRA dan Relawan Prabowo Buka Kotak Pos Prabowo: Jadi Solusi Tampung Info Korupsi Pejabat Negara

Hasilnya, pemerintah menyatakan pekerja TKBM tetap diperbolehkan bekerja di Floating Crane. Namun, menurutnya, implementasi keputusan tersebut terus mendapat gangguan.

“Pemerintah sudah sepakat pekerja TKBM bisa bekerja di Floating Crane. Tetapi dalam pelaksanaannya masih diganggu,” ujarnya.

Aliansi menilai sikap tersebut bukan hanya merugikan pekerja, tetapi juga mencerminkan ketidakpatuhan terhadap kebijakan pemerintah. 

Mereka mempertanyakan alasan pelarangan terhadap tenaga kerja bersertifikat, serta mencurigai adanya kepentingan penggunaan tenaga kerja asing dengan dalih kompetensi.

Baca Juga:

Ketua Harian KSPSI Jusuf Rizal Tuding Ketum APBMI, Juswandi Putar Balikkan Fakta. APBMI Yang Mau Monopoli di Pelabuhan, Bukan Koperasi TKBM

Siapkan Laporan ke Mabes Polri

Merasa terus ditekan, aliansi memutuskan menempuh jalur hukum. Jusuf Rizal menyatakan akan melaporkan dugaan penyebaran hoax, provokasi, diskriminasi, hingga pelecehan terhadap sertifikat kompetensi pekerja yang diterbitkan pemerintah.

Selain itu, pihaknya mengaku tengah melakukan investigasi internal dan menemukan dugaan ketidak-transparan-an dalam penetapan tarif jasa oleh APBMI kepada mitra kerja maupun pemerintah. 

Dugaan tersebut, kata dia, berpotensi menimbulkan persoalan lain, termasuk terkait kewajiban perpajakan.

Tim hukum dari Lembaga Bantuan Hukum LSM LIRA disebut tengah mengumpulkan data dan dokumen untuk memproses laporan secara resmi ke Mabes Polri. Aliansi bahkan berencana mengerahkan pekerja dan buruh TKBM secara kolektif dalam pelaporan tersebut.

Baca Juga:

Dukung Prabowo Berantas Korupsi dan Hukum Mati Koruptor Kakap, LSM LIRA Sampaikan Lima Maklumat

Kekuatan Aliansi

Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia terdiri dari sejumlah organisasi besar, antara lain Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI), Koperasi TKBM Pelabuhan, SBSI 92, Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI), dan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI).

Dengan dukungan lintas federasi itu, aliansi menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak kerja buruh TKBM di pelabuhan serta memastikan tidak ada praktik diskriminasi dalam sektor bongkar muat nasional.

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of