Artikel Telah Dibaca: 2,979 Eposdigi.com – Hukum adat adalah hukum kebiasaan yang artinya aturan dibuat dari tingkah laku masyarakat yang tumbuh dan berkembang sehingga menjadi sebuah hukum yang ditaati secara tidak tertulis. Hukum adat diakui oleh negara sebagai hukum yang sah. Salah satu dasar hukum adat yaitu dalam pasal 18B ayat 2 UUD Tahun 1945; … Continue reading Adat Kejawen di Desa Dancir
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed