Status Boleh ke Pusat, Penyuluh Pertanian Tetap Berakar di Daerah
Artikel Telah Dibaca: 168 Eposdigi.com – Akhirnya wacana pengalihan status kepegawaian penyuluh pertanian dari daerah ke pusat terwujud dengan keluarnya Inpres Nomor: 3 Tahun 2025, tanggal 4 Februari 2025, tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian Dalam Rangka Percepatan Swasembada Pangan Nasional oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Namun, ada kekhawatiran kembali mengemuka bahwa dengan pengalihan penyuluh pertanian … Continue reading Status Boleh ke Pusat, Penyuluh Pertanian Tetap Berakar di Daerah
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed