Status Boleh ke Pusat, Penyuluh Pertanian Tetap Berakar di Daerah

Artikel Telah Dibaca: 167 Eposdigi.com – Akhirnya wacana pengalihan status kepegawaian penyuluh pertanian dari daerah ke pusat terwujud dengan keluarnya Inpres Nomor: 3 Tahun 2025, tanggal 4 Februari 2025, tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian Dalam Rangka Percepatan Swasembada Pangan Nasional oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Namun, ada kekhawatiran kembali mengemuka bahwa dengan pengalihan penyuluh pertanian … Continue reading Status Boleh ke Pusat, Penyuluh Pertanian Tetap Berakar di Daerah