Artikel Telah Dibaca: 336 Eposdigi.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama tiga pemohon lainnya melalui putusan MK nomor 3/PUU-XXII/2025 yang dibacakan pada Selasa (27/5/2025), setelah kelompok tersebut mengajukan uji materi pasal 34 ayat 2 Undang-undang nomor 20 tahun 2023. Dalam amar putusan tersebut, Majelis Hakim … Continue reading Menunggu Kebijakan Implementasi Pemerintah terhadap Keputusan Mahkamah Konstitusi Menggratiskan Sekolah Negeri dan Swasta
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed