Lakukan Perbuatan Tidak Menyenangkan Kades Suka Maju CS Dipolisikan
Artikel Telah Dibaca: 1,267 Eposdigi.com – Klaim Kepemilikan tanah tanpa bukti hak milik dengan cara melakukan perbuatan tidak menyenangkan, Supardi selaku Kepala Desa Suka Maju Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat dipolisikan. Hal tersebut terungkap dari surat tanda penerimaan pengaduan polisi Polres Ketapang, tanggal 29 Desember 2023. Perihal perbuatan tidak menyenangkan. Hal tersebut … Continue reading Lakukan Perbuatan Tidak Menyenangkan Kades Suka Maju CS Dipolisikan
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed