Eposdigi.com – Meskipun kandidat vaksin masih dalam tahap uji klinis yang ketiga, namun Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar jajaran Menteri terkait, mulai mempersiapkan skema vaksinasi massal.
Instruksi ini disampaikan Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas mengenai penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional secara virtual di Istana Merdeka, Jakarta, seperti dilansir pada laman Kompas.com.
Pemerintah memperkirakan vaksin Covid-19 bisa mulai didistribusikan dan disuntikkan ke masyarakat mulai Januari 2021 mendatang. Untuk itu pemerintah telah menyiapkan peraturan presiden sebagai dasar hukum pengadaan dan pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat.
Rencananya vaksin akan diberikan dalam lima tahap. Tahap pertama akan diberikan pada bulan Januari, kemudian dilanjutkan dengan tahap lebih lanjut sepanjang 2021. Penerima tahap pertama dibagi dalam enam kelompok sebagai berikut;
Baca Juga : Apa Yang Harus Dilakukan Jika Positif COVID-19?
Kelompok pertama yang memperoleh vaksin tersebut adalah mereka yang terlibat di garda terdepan dalam menangani pandemi Covid-19 yakni Dokter, Perawat dan paramedis lainnya sebanyak 1,31 juta orang.
Kelompok kedua yakni orang-orang yang berkontak erat dengan pasien Covid-19, seperti para sukarelawan, para pekerja rumah sakit di luar paramedis. Kelompok ini diperkirakan sebanyak 50.000 orang.
Kelompok ketiga adalah orang-orang yang bertugas dibidang pelayanan publik seperti polisi, tentara, aparat yang bertugas di pintu masuk Indonesia dan guru dan dosen. Jumlah orang dalam kelompok ke tiga diperkirakan ada 715.000 orang.
Baca Juga: Corona di Tanah Air Bisa Bertahan Hingga Tahun Depan
Kelompok keempat adalah masyarakat umum dengan sasaran jumlah 92,28 juta orang. Di dalamnya termasuk para penerima manfaat dari PBJS.
Kelompok kelima adalah para tenaga distribusi yang bekerja pada sector perdagangan dan transportasi. Jumlah kelompok ini sebesar 4,36 juta orang.
Kelompok keenam adalah para aparatur sipil negara dan anggota legislatif baik di pusat maupun daerah. Jumlah kelompok ini sebanyak 3,72 juta orang.
Baca Juga : Antara Fahri Hamzah, Fadli Zon, Corona dan Demokrasi Jokowi
Anggaran yang disiapkan oleh pemerintah untuk proses pelaksanaan vaksin tersebut sebesar 21,8 triliun rupiah untuk proses vaksin Covid-19.
Jumlah anggaran tersebut disiapkan dalam 2 tahap mulai dari tahun 2020 sebesar 3,8 triliun rupiah. Sisanya sebesar 18 triliun rupiah, disiapkan melalui skema APBN 2021.
Baca Juga : Bukan karena Corona, Ini Penyebab PHK Massal
Dengan anggaran sebesar itu, jika tahap pertama tersebut telah dirampungkan maka ada 102 juta orang yang ditargetkan menjalani vaksin dan hingga akhir tahun ditargetkan ada 147 juta orang menjalani vaksin.
Itu berarti jumlah yang divaksin telah mencapai 70% penduduk. Jumlah ini diharapkan dapat membangun herd imunity, kondisi dimana virus berhenti menyebar karena imun tubuh sebagian besar penduduk membaik. Ini diharapkan melindungi mereka yang belum divaksin.
Tulisan ini sebelumnya tayang di depoedu.com dengan judul “Ini Skenario Pemberian Vaksin, Guru dan Dosen Masuk Dalam Skenario yang Mana?” / Foto : selasar.co
Leave a Reply