Eposdigi.com – Hingga saat ini COVID-19 belum dianggap sebagai pandemi oleh WHO. Organisasi dunia yang menangani bidang kesehatan ini menganggap bahwa infeksi COVID-19 sejak akhir tahun 2019 kemarin bisa tertangani.
Hal ini bisa terlihat dari data pasien yang dinyatakan sembuh. Hingga hari ini, 06/03/2020 sudah ada 53.769 orang yang dinyatakan sembuh. Ini berarti sudah lebih dari separoh kasus positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh.
Dari total 97.885 kasus positif COVID-19 angka kematiannya hanya sebesar 3,4 % (cnnindonesia.com). Saat ini sudah ada 82 negara, menurut laporan worldmeters.info, yang mengkonfirmasi pasien positif COVID-19 di negaranya. Termasuk 2 pasien di Indonesia (kompas.com 04/03/2020).
Pemerintah Indonesia sudah menyiapkan berbagai langkah antisipatif untuk menghadapi wabah penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2. Kesiapsiagaan ini dapat terlihat dari pedoman yang diterbitkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) – Kementerian Kesehatan RI.
Baca Juga: Siap Siaga Menghadapi Infeksi Coronavirus
Berdasarkan dokumen ini, pasien terkait COVID-19 dikategorikan sebagai berikut:
Pertama; Pasien Dalam Pemantauan (OPD). Adalah seseorang yang mengalami gejalah demam, atau riwayat demam, namun tanpa pneumonia. Pernah melakukan perjalanan ke negara-negara yang mengkonfirmasi kasus positif COVID-2019.
Melakukan kontak dengan hewan penular (jika hewan penular sudah teridentifikasi dengan pasti) di negara tersebut namun tidak memiliki riwayat kontak erat dengan kasus positif COVID-19.
Yang termasuk Kontak Erat adalah:
- Petugas kesehatan yang memeriksa, merawat, mengantar, dan membersihkan ruangan, di tempat perawatan khusus pasien positif COVID-19.
- Orang yang merawat atau menunggu pasien COVID-19 di ruangan.
- Orang yang tinggal serumah dengan pasien positif COVID-19.
- Tamu yang mengunjungi dan berada satu ruangan dengan pasien COVID-19.
- Orang yang melakukan kontak fisik dengan seseorang yang kemudian divonis positif COVID-19 (ditambahkan)
Kedua: Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Adalah seseorang yang sedang demam atau mengalami riwayat demam lebih dari 38 derajat celcius. Sedang batuk, pilek, dan nyeri tenggorokan. Mengalami pneumonia berdasarkan gejalah klinis dan/atau gambaran radiologis.
Baca Juga: Istilah-istilah kunci untuk memahami Corona
Gejala-gejala tersebut disertai minimal satu kondisi berikut:
- Memiliki riwayat perjalanan ke negara yang mengkonfirmasi positif COVID-19 dalam waktu 14 hari sebelum timbul gejala, atau
- Merupakan petugas kesehatan yang sakit dengan gejala yang sama setelah merawat pasien Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) berat yang tidak diketahui penyebab penyakitnya, tanpa memperhatikan tempat tinggalnya atau riwayat bepergian
Atau Seseorang dengan ISPA, yang dalam waktu 14 hari sebelum sakit memiliki salah satu atau lebih paparan berikut:
- Memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif COVID-19.
- Bekerja atau mengunjungi fasilitas kesehatan bagi pasien positif COVID-19
- Memiliki kontak erat dengan hewan penular (jika sudah teridentifikasi positif)
- Memiliki riwayat perjalanan ke Wuhan dan sedang demam atau memiliki riwayat demam lebih dari 38 derajat Celsius.
Pasien Dalam Pengawasan disebut dengan istilah SUSPEK.
Ketiga: Kasus Probabel. Adalah Pasien Suspek yang diperiksa untuk COVID-19 tetapi tidak dapat disimpulkan (inkonklusif). Atau seseorang dengan hasil konfirmasi positif terserang salah satu virus corona genus beta coronavirus.
Baca Juga: Bagaimana Mengenali Gejala Jika Terinfeksi Virus Corona?
Virus corona terbagi atas empat genus. Yaitu alpha, beta, gama serta delta corona virus. Gama dan delta coronavirus hanya menyerang hewan. Sedangkan virus corona yang menyerang manusia adalah alpha dan beta.
Ada 7 (tujuh) jenis virus corona yang menyerang manusia antara lain HCov-229E dan HCov-NL63 yang merupakan Alpha Corona Virus. Sedangkan lima lainnya yaitu HCoV-OC43, HCoV-HKU1, SARS-Cov, MERS-CoV dan SARS-CoV-2
Keempat; Kasus Konfirmasi. Adalah seseorang yang terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.
Kita semua selayaknya waspada dan melakukan segala sesuatu untuk melindungi diri dan keluarga dari penularan COVID-19, namum tidak boleh panik. Tetap menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh untuk melindungi diri dari virus manapun termasuk SARS-CoV-2 yang menyebabkan COVID-19.
Semoga informasi ini membuat kita semakin memahami dan menanggapi dengan pas informasi-informasi terkait corona virus dari sumber yang lain. (Foto : laestrella.com.pa)
[…] Baca Juga: Kategori Pasien Terkait Virus Corona […]
[…] Baca juga: Kategori Pasien Terkait Virus Corona […]
[…] Baca Juga: Kategori Pasien Terkait Virus Corona […]